HNSI Sumut Bersama Balai Pengujian Mutu Perikanan Dan BPOM Serta MUI Mengambil Sample Ikan Di Sei Bederak Dan Siombak.

/ Senin, 18 November 2019 / 20.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN -
Terkait pembuangan bangkai babi secara besar-besaran di sei bederak dan danau siombak beberapa waktu yang lalu, menimbulkan hastag untuk tidak mengkonsumsi ikan dan hasil laut/sungai lainnya di media soaial. Hal tersebut dirasa sangat meresahkan dan merugikan buat nelayan umumnya.
Mengakibatkan menurunnya hasil pendapatan buat para nelayan.

Hasil tangkapan nelayan menjadi kurang laku untuk dipasarkan, diakibatkan ketakutan masyarakat bahwa ikan-ikan dan sejenisnya terjangkit virus Hog Cholera dari bangkai babi yang di buang kesungai kemarin. 

Selain diaggap terjangkit Virus Hog Cholera, ikan-ikan juga dianggap HARAM untuk dikonsumsi. Karena dianggap ikan-ikan tersebut memakan bangkai babi yang hanyut disungai.

Zulfahri Siagian SE selaku Ketua DPD HNSI Sumut merasa masalah ini harus diselesakkan, Agar tidak membawa dampak kerugian yang berkepanjangan buat nelayan khususnya serta masyarakat umumnya.


" Kami HNSI Sumut melihat pembuangan bangkai babi dalam jumlah besar beberapa waktu yang lalu di sepanjang alur sei bedera dan danau siombak serta di tempat lain, sebagai bentuk teror yang mengerikan untuk nelayan dan masyarakat. Terbukti adanya hastag untuk tidak mengkonsumsi ikan karena dianggap terjangkit Virus Hog Cholera dan HARAM untuk di konsumsi " ujar Fahri.

Fahri menambahkan " ajakan yang beredar di medsos untuk tidak mengkonsumsi ikan buat masyarakat, kami menganggap sangat merugikan para nelayan kami yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil penjualan ikan-ikan yang mereka tangkap disungai maupun dilaut. Hari ini kami membawa instansi terkait untuk melakukan pengujian terhadap ikan yang ada di sei bedera dan siombak sebagai sample untuk diuji di laboratorium".

Terlihat dilapangan yang hadir dalam penhambilan sample untuk di uji diantaranya, Perdana Ginting dan Roiyan Dhuah dari Balai Karantina ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Dra.Erlita Rahman dari BPOM Medan, petugas dari Laboratorium pengujian dan pengendalian mutu hasil perikanan Sumut, DJ.Naibaho mewakili Ditpolairdasu, H.Nurdin selaku Ketua MUI Kecamatan Medan Marelan, Saharuddin Ketua KSJ serta para insan pers.

Perdana Ginting mengatakan pihaknya akan menguji terhadap sample ikan yang diambil dari 2 lokasi terpisah yaitu sei bedera dan siombak. Apakah ikan-ikan tersebut ikut tercemar Virus Hog Cholera akibat adanya pembuangan bangkai babi kemarin di sungai-sungai ' 3 hari kedepan kita sudah bisa memberikan hasil dari uji yang kita lakukan terhadap sample ikan yang kita ambil hari ini" ujarnya.


H.Nurdin selaku ketua MUI Kecamatan Medan Marelan sangat menyambut baik langkah yang dilakukan oleh HNSI Sumut untuk menjawab persoalan yang muncul dimasyarakat.

" Yang namanya ikan tidak ada yang haram sekalipun bangkai ikan. Terkecuali untuk jenis ikan tertentu, yang apa bila dimakan mendatangkan mudharat baru haram untuk kita makan. Jadi tidak ada alasan masyarakat untuk takut makan ikan sungai maupun laut yang selama ini biasa kita makan " ujar H.Nurdin.

Setelah sample dari dua lokasi yang berbeda diserahkan Zulfahri kepada BKIPM dan BPOM untuk di uji di Lab. Fahri juga menghimbau untuk marilah makan ikan dan tidak perlu takut makan ikan. Karena protein yang ada pada ikan sangat baik buat kesehatan.

Fahri mendesak pemerintah dan kepolisian juga untuk segera menemukan dan menangkap pengusaha ternak babi yang membuang bangkai babinya kesungai.(PS/DIAN)

Related Posts:

Komentar Anda