POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL -
Jelang Perhelatan Pesta Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan diduga banyak Penduduk Kota Padangsidimpuan yang akan pindah domisi ke Kabupaten Tapanuli Selatan untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu. sebagai contoh Panwaslu Kecamatan dan akan memilih di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Hal ini disampaikan Ibnu, Pemerhati Pemilu saat diminta komentarnya Senin (18/11).
Saya pastikan pasti banyak warga Kota Padangsidimpuan yang akan pindah memilih ke Tapanuli Selatan demi untuk penyelenggaraan Pemilu sebagai Panwascam di Tapsel.
Kita juga membaca pernyataan Ketua BAWASLU RI Abhan agar Bawaslu yang merekrut Panwaslu Kecamatan secara Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah agar profesional berintegritas dan punya pengamalan pemilu.
Namun kenyataaan mari sama sama kita lihat diKabupaten Tapanuli Selatan apakah ada penyelenggara Pemilu seperti Panwaslu Kecamatan yang akan pindah domisili. Kita lihat dan catat siapa siapa yang akan pindah domisili jelang Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan saya akan buktikan komentar Ketua Bawaslu RI untuk perekrutan Panwaslu Kecamatan seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan apakah benar benar sesuai yaitu profesional berintegritas dan punya pengamalan pemilu.
Mari sama sama kita awasi dan perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan agar menghasilkan Panwaslu Kecamatan yang benar benar profesional.
Dalam undang undan pindah domisili harus 6 bulan menetap di desa/kelurahan baru bisa dikeluarkan KTP yang bersangkutan. Diminta kepada Kepala Desa/Lurah agar tidak melayani Penduduk yang pindah domisili yang melanggar rambu rambu aturan.(PS/BERMAWI)