Sidak Pansus DPRD Kaur. POSKOTA/MIRWAN
POSKOTASUMATERA.COM - KAUR -Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kaur tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur lakukan sidak dengan mengambil lokasi di PLTMH Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Jum'at (15/11/2019). Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW Kaur Deni Setiawan SH.
Pembahasan Raperda RTRW akan membahas beberapa item yang diakomodir. Salah satunya terkait Tata Letak Hutan Lindung dan Hutan HPT yang akan berubah peruntukan menjadi Kawasan Pembangunan PLTMH.
Peralihan fungsi ini akan berdampak pada besaran luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki.
Anggota Pansus RTRW Deni Setiawan menyoroti soal Tata Letak Titik Koordinat Ijin Jumlah Luas Pembangunan PLTMH yang dikelolah oleh PT Abipraya Tbk, supaya jelas sebatas mana kawasan HL yang sudah dibebaskan oleh pihak yang terkait.
Pansus Raperda RTRW meminta perwakilan PT Abipraya untuk memaparkan lokasi mana saja yang dijadikan Titik Zona Koordinat Pembangunan PLTMH dan Luas Lahan yang sudah mendapatkan ijin.
Dan terkait ada beberapa mobil yang ditemui sedang mengeluarkan kayu di kawasan sepanjang jalan menuju areal pembangunan PLTMH itu untuk di jual, Deni mengingatkan agar kiranya pihak pengelola menghentikan aktifitas masyrakat itu apapun alasannya, terkecuali hanya untuk kebutuhan pembangunan PLTMH itu sendiri dan agar segera memasang papan pengumuman larangan pengambilan kayu sesegera mungkin.
Sementara, Andre Bukhori selaku Manager dari PT Abipraya menjelaskan, luas lahan HL yang sudah mendapatkan ijin berjumlah 68 Ha. Ia juga sekaligus memaparkan rancangan finishing pembanguan PLTMH tersebut, akan tetapi ada sedikit yang tidak ditunjukan kepada anggota Pansus walaupun sudah ditanyakan oleh salah satu Anggota Dewan yaitu papan merk informasi kegiatan, sehingga sampai saat ini termasuk masyrakat masih tanda tanya besaran nilai kontrak proyek dan kapan mulai dikerhakan, serta berakhirnya pengerjaan.
Masalah kayu, Bukhari menjelaskan, pihak PLTMH tidak ada ketrkaitanya, karena itu yang mengambil kayu tersebut murni masyarakat sekitar.
Diakhir pertemuan sidak itu perwakilan dari Pansus menyampaikan maaf bila kedatangan Timnya kurang berkenan atau pun ada hal lain yang kurang pas dan Insya Allah dalam waktu dekat, Dewan akan mengundang pihak PLTMH untuk duduk bersama guna membahas RTRW nya. (PS/MIRWAN)