Pasca Teror Bom, GDKK dan KNPI Pusat Kerjasama Berantas Terorisme

/ Kamis, 14 November 2019 / 19.07.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN – Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK) melakukan kerjasama dengan Komite Nasional Indonesia (KNPI) Pusat dalam sosialisasi program deradikalisasi di kalangan pemuda dan organisasi-organisasi kepemudaan untuk memberantas aksi-aksi terorisme dan penyebaran faham-faham radikal dengan cara tanpa kekerasan.

Pertemuan antara GDKK dan KNPI Pusat dan sejumlah pimpinan organisasi/lembaga kajian digelar di sebuah Cafe di bilangan Komplek MMTC Jalan Pancing, Medan Estate, Kamis (14/11/2019). 

Hadir dalam pertemuan itu Ketua GDKK, Dr Salahuddin Harahap MA, Ketua Dewan Penasehat GDKK, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA, Pengurus KNPI Pusat, Sugiat Santoso MSP, Koordinator Aktivis 98 Sumut, M Ikhyar Harahap, Ketua Lembaga Kajian Kebangsaan dan Keummatan UINSU, Dr Anang Anas Azhar dan Pengurus Bravo 5 Sumut, Taufik Umar Dhani.

Ketua Dewan Penasehat GDKK, TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA menyatakan, faham radikal yang mengedepankan teror dan kekerasan tidaklah sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Dengan demikian aksi-aksi teror apalagi sampai melakukan aksi bom bunuh diri seperti yang terjadi di Mapolrestabes Medan tidak ada pembenarannya dalam Islam. Apalagi yang menjadi korban tidak hanya pelaku bom bunuh diri itu sendiri, tetapi juga aparat dan masyarakat sipil yang tidak bersalah.

“Program deradikalisasi memang perlu mendapatkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk organisasi-organisasi kepemudaan. Selain agar para pemuda faham tentang ajaran Islam yang sebenarnya yang penuh dengan sopan santun dan toleran, juga agar para pemuda mampu menangkal masuknya faham-faham radikalisme,” ujar TGB.

Sementara itu, Pengurus KNPI Pusat, Sugiat Santoso MSP menyatakan, dengan terjadinya bom bunuh di Mapolrestabes Medan menunjukkan bahwa isu-isu tentang radikalisme tidak bisa dianggap remeh. Aksi radikalisme adalah musuh yang nyata bagi Indonesia.

KNPI, kata Sugiat, sangat menyambut baik program deradikalisasi dan siap bekerjasama dalam rangka mensosialisasikan program ini dikalangan pemuda dan organisasi-organisasi kepemudaan.

Di tempat yang sama, Ketua GDKK Dr Salahuddin Harahap MA menjelaskan, program deradikalisai yang digagas Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangaaan merupakan program dan tindakan stratregis untuk bisa menetralisir faham-faham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. 

“Kita sangat prihatin dan sangat menyayangkan kembali terjadinya peristiwa teror bom bunuh diri, dan saat ini terjadi di Kota Medan. Kita tidak tahu bila faham radikal ini terus berkembang dan tidak ada gerakan-gerakan strategis untuk mengempangnya, maka Indonesia ke depan akan penuh dengan teror bom dan ancaman lainnya. Bahkan bukan tidak mungkin perang saudara akan terjadi seperti yang terjadi di daerah-daerah Timur Tengah,” ujar Salahuddin.

Disebutkan Salahuddin, GDKK telah bersepakat bahwa tak ada ajaran dalam Islam untuk melakukan teror apalagi bom bunuh diri.  Sehingga, aksi-aksi teror itu diyakini sebagai doktrin dari kelompok radikal itu dengan menunggangi ummat Islam. Dan aksi teror semacam ini malah sangat merugikan umat Islam dan merusak citra Islam.

Koordinator Aktivis 98 Sumut, Muhammad Ikhyar Harahap SH menyatakan, pasca reformasi 1998 yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi, telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok Islam yang intoleran, radikal yang justru bertolak belakang dengan ajaran Islam rahmatan Lil Alamin yang di dakwahkan Nabi Besar Muhammad SAW. Fenomena radikalisme agama atau sekarang populer di sebut kaum manipulator Agama bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

“Radikalisme itu tangga menuju terorisme, maka program deradikalisasi di masyarakat khususnya para Da'i menjadi penting dan pokok untuk di laksanakan, sertifikasi Da'i menjadi hal mendesak, sehingga ke depan tidak semua orang bisa melakukan ceramah agama kecuali punya sertifikat da'i. Jadi da'i nerupakan profesi yang harus di hargai dan di muliakan. Dan untuk menjadi da'i selain faham tentang agama, juga harus punya kompotensi moral, moderat dan sepakat dengan 4 pilar kebangsaan (pancasila, NKRI, UUD 45, dan ke bhinnekaan),” tutupnya. (PS/HASAN)

Related Posts:

Komentar Anda