Pemerintahan Kabupaten Dairi selenggarakan Pilkades serentak tahap ke 3, Berlangsung Selasa (12/11/19). 33 Desa dari 12 Kecamatan, Tak ketinggalan Desa Kabanjulu Kecamatan Lae Parira ikut menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Periode Tahun 2020-2026.
Sekitar Pukul 13.00 Wib pemungutan suara di katakan selesai atau di tutup oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dilanjutkan penghitungan suara. Adapun Pemilih Pilkades Kabanjulu sebanyak 1105 pemilih dan yang hadir untuk memberikan hak pilihnya sebanyak 1014 pemilih.
Sementara calon Kades di kaban Julu tersebut yaitu, Nomor 1 Togap Sihombing, sedangkan Nomor 2, Sarman Matanari. Dalam perhitungan suara itu terus berlomba-lomba dan kadang kala hampir seiring bersamaan atau berimbang. Tetapi setelah perhitungan suara pada pertengahan, No 2sudah mulai meninggalkan No urut nomor 1.
Namun setelah akhir perhitungan suara di lakukan P2KD mengumumkan hasil perolehan suara, masing masing suara untuk Calon Kades No.1 Togap Sihombing 441 suara dan No 2 Sarman Matanari 570 suara, sedangkan suara batal 3 suara (kertas surat) . Selisih suara antara Pasangan No.2 dengan No.1 sebanyak 129 suara. Maka untuk Pilkades Desa Kabanjulu Periode Tahun 2020-2026 di menangkan Sarman Matanari.
Sarman Matanari sebagai Pemenang Pilkades Desa Kabanjulu di kediamannya usai penghitungan suara menyampaikan kepada media ini mengatakan, rasa terimakasih kepada pertama tama kepada Tuhan Yang Maha Esa, P2KD, pihak Keamanan dari Kepolisian Polres Dairi, Babinkamtibmas, Satuan Pol PP Pemkab Dairi dan khusus bagi seluruh masyarakat Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira.
" Kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh warga Desa Kabanjulu. Maka kedepannya bersama masyarakat Desa Kabanjulu agar bahu membahu dengan mengedepankan musyawarah untuk melaksanakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat " tambah Sarman Matanari kepada kepada warga Desa kaban Julu di kediamannya.
Disamping itu juga Camat Lae Parira Edison Siringo-ringo dilokasi Pilkades itu mengatakan, siapapun pemenang adalah kemenangan masyarakat Desa Kaban Julu keseluruhannya, sebab sebuah pertandingan pasti ada yang kalah dan ada yang menang.
Bagi yang menang tentu merangkul yang kalah, dan bagi yang kalah dalam pertandingan tersebut tetap menjalain hubungan baik, artinya yang baru harus bekerjasama untuk memajukan Desa Kaban julu ini, ungkap Camat.
Kelihatan Sarman Matanari dan Keluarga mengacungkan jari dengan bernomor dua(2). Sesuai plano perhitungan suara.di papan Pengumuman hasil perhitungan suara. (PS/K.TUMANGGER)