Tim Satgas BBM Migas Polres Asahan Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

/ Kamis, 02 Januari 2020 / 17.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN - Tiga pelaku pengoplosan Gas Bersubsidi diringkis Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM Migas Polres Asahan.

Tiga tersangka, atas nama Heri Irawan (29) warga Pasar Lembu Air Joman, Nanang Riadi (27) warga Punggulan Air Joman dan MNH (16), diringkus saat sedang melakukan pengoplosan.

"Sebenarnya bukan hanya dua ini aja tersangkanya. Tapi yang satu lagi, berinisial MNH masih di bawah umur, jadi tidak kita hadirkan di sini," ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja S.IK di hadapan sejumlah wartawan, dalam Pres Rilis pengungkapan Kasus, Kamis (2-1-20) siang di Mapolres Asahan.

Dijelaskan Faisal, kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan petugas atas aktifitas di sebuah pangkalan elpiji yang berada di Pasar X Melintang Dusun I Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, pada 20 Desember 2019 lalu.

Hasil penyelidikan, lanjut Faisal, ternyata di pangkalan itu berlangsung kegiatan ilegal yang dilakukan tiga orang pekerja, yaitu sedang memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung elpiji 12 kikogram non subsidi.

"Modus mereka mengoplos gas dari tabung 3 kilogram dimasukkan ke dalam tabung elpiji 12 kilogram. Tujuannya untuk dijual lagi," terang Faisal.

Masih dari Faisal, kegiatan mengoplos yang dilakukan para tersangka, selain merugikan konsumen, juga dapat menimbulkan kebakaran.

"Dari pengakuan para tersangka, kegiatan ilegal ini mereka lakukan atas suruhan Indra Sakti alias Een," akhir mantan Kabag Ops Polres Asahan ini.

Amatan wartawan, barang bukti yang disita dari lokasi diantaranya berupa 91 unit tabung gas Elpiji 3 kilogram kosong, 28 unit tabung gas Elpiji 12 kilogram berisi, 53 unit tabung gas Elpiji 12 kilogram kosong, serta 12 buah besi kuningan yang dilubangi bagian tengahnya.

Selain itu ada juga dua buah besi yang berlubang dibagian tengah, 30 buah potongan paku besi, satu buah timbangan duduk dan satu unit mobil Daihatsu Zebra BK 1930 VF.

Sedangkan Pasal yang dipersangkakan kepada para terdangka yaitu Pasal 62 ayat (1) UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 53 huruf d UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Serta Pasal 32 ayat (2) UU RI No 2 tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.

"Kami jual ke rumah-rumah atau ke rumah makan bang. Sebulan bisa dapat (keuntungan) Rp 60 juta. Kami baru beberapa bulan ini aja ikut bang itupun makan gaji," kilah kedua tersangka pada wartawan. (PS/KHAIRUL)

Related Posts:

Komentar Anda

Terkini:

Bupati Humbahas Pimpin Apel Pagi Perkantoran Tano Tubu, Apresiasi Kekompakan ASN dan Diharapkan Bekerja Dengan Tulus  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin Apel Pagi di Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin 24 Maret 2025 dan menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerjasama ASN dalam beberapa kegiatan termasuk dalam mensukseskan Syukuran dan Pesta Rakyat 22 Maret Lalu. Apel pagi ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, SH, MAP dan sebagai peserta apel Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, IV, Jabatan Fungsional dan Staf.  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ASN di dalam melaksanakan pekerjaanya antara lain: ASN harus bekerja dengan tulus dan iklas untuk kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. “Tidak perlu kasak kusuk dengan jabatan, tunjukkan kinerjamu, pimpinan akan melihat itu.” Kata, Bupati  Selanjutnya Bupati menekankan, agar dalam pengurusan kenaikan berkala dan kenaikan pangkat, BKPSDM diingatkan untuk bekerja menghindari ‘pungli’. Kenaikan pangkat dan berkala, adalah hak ASN dan sudah ditunggu-tunggu sekian tahun. Oleh karena itu, saya ingatkan dengan keras, jangan ada pungli. ASN juga diharapkan tidak saling memburuk-burukkan satu dengan yang lain, tetapi harus lebih kompak lagi dan bersinergi satu dengan yang lain.   Selain arahan kepada ASN sebagai aparatur di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan bahwa bidang pendidikan adalah salah satu prioritas dalam kepemimpinan Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP.  Oleh karena itu, ujar Bupati, jika ada hal hal yang terkendala dalam hal pendidikan anak-anak di Kabupaten Humbang Hasundutan boleh langsung berkomunikasi dengan bupati atau wakil bupati atau dinas pendidikan.  “kita bekerja, kita mendapatkan gaji dan penghasilan adalah untuk anak dan keluarga. Jadi kepada kepala OPD, jika ada stafnya oleh karena pendidikan anaknya sehingga meminta izin, harus diizinkan, karena anak-anaklah yang menggantikan kita nantinya dan anak-anaklah yang menjadi masa depan bangsa dan negara.” Ujar Bupati.  Terakhir dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat berpuasa bagi ASN yang melaksanakan puasa.  Bupati juga tidak pernah lepas dengan pertanyaan, Siapa yang ulang tahun baik pribadi atau pernikahan. Untuk selanjutnya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun”.  Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita R. Marbun, SH, MAP memimpin langsung Doa Penutup Apel Pagi.  Dalam doanya, memohon kepada Tuhan agar memberikan hikmad kepada Bupati didalam memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan, demikian juga kepada ASN diberikan hikmad dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN, serta kepada masyarakat Humbang Hasundutan diberikan kesehatan dan kedamaian.   Usai Apel pagi, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan menyempatkan diri memonitoring ketersediaan obat di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan. (diskominfo)
Bupati Humbahas Pimpin Apel Pagi Perkantoran Tano Tubu, Apresiasi Kekompakan ASN dan Diharapkan Bekerja Dengan Tulus Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin Apel Pagi di Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin 24 Maret 2025 dan menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerjasama ASN dalam beberapa kegiatan termasuk dalam mensukseskan Syukuran dan Pesta Rakyat 22 Maret Lalu. Apel pagi ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, SH, MAP dan sebagai peserta apel Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, IV, Jabatan Fungsional dan Staf. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ASN di dalam melaksanakan pekerjaanya antara lain: ASN harus bekerja dengan tulus dan iklas untuk kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. “Tidak perlu kasak kusuk dengan jabatan, tunjukkan kinerjamu, pimpinan akan melihat itu.” Kata, Bupati Selanjutnya Bupati menekankan, agar dalam pengurusan kenaikan berkala dan kenaikan pangkat, BKPSDM diingatkan untuk bekerja menghindari ‘pungli’. Kenaikan pangkat dan berkala, adalah hak ASN dan sudah ditunggu-tunggu sekian tahun. Oleh karena itu, saya ingatkan dengan keras, jangan ada pungli. ASN juga diharapkan tidak saling memburuk-burukkan satu dengan yang lain, tetapi harus lebih kompak lagi dan bersinergi satu dengan yang lain. Selain arahan kepada ASN sebagai aparatur di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan bahwa bidang pendidikan adalah salah satu prioritas dalam kepemimpinan Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP. Oleh karena itu, ujar Bupati, jika ada hal hal yang terkendala dalam hal pendidikan anak-anak di Kabupaten Humbang Hasundutan boleh langsung berkomunikasi dengan bupati atau wakil bupati atau dinas pendidikan. “kita bekerja, kita mendapatkan gaji dan penghasilan adalah untuk anak dan keluarga. Jadi kepada kepala OPD, jika ada stafnya oleh karena pendidikan anaknya sehingga meminta izin, harus diizinkan, karena anak-anaklah yang menggantikan kita nantinya dan anak-anaklah yang menjadi masa depan bangsa dan negara.” Ujar Bupati. Terakhir dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat berpuasa bagi ASN yang melaksanakan puasa. Bupati juga tidak pernah lepas dengan pertanyaan, Siapa yang ulang tahun baik pribadi atau pernikahan. Untuk selanjutnya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun”. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita R. Marbun, SH, MAP memimpin langsung Doa Penutup Apel Pagi. Dalam doanya, memohon kepada Tuhan agar memberikan hikmad kepada Bupati didalam memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan, demikian juga kepada ASN diberikan hikmad dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN, serta kepada masyarakat Humbang Hasundutan diberikan kesehatan dan kedamaian. Usai Apel pagi, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan menyempatkan diri memonitoring ketersediaan obat di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan. (diskominfo)