Bupati Labuhanbatu Diperiksa Soal OTT, Polda Sumut Lanjutkan Penyidikan Plt Kadis Perkim

/ Kamis, 26 Maret 2020 / 10.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) lanjutkan penyidikan berkas perkara operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP dan kedua stafnya KA dan ZA atas dugaan fee proyek pembangunan Gedung D RSUD Rantauprapat. 

"Berkas perkara kita lanjut ke Kejaksaan. Mohon doanya, semoga lancar," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronni Samtana ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Selasa (24/3/2020).

Beredar informasi dilapangan, menyebutkan FP menjadi tahanan kota, Ronni membantah dan mengatakan bahwa pihak FP melakukan penangguhan penahanan.

"Kemudian, untuk tersangka FP yang kita lakukan adalah penangguhan penahanan bukan tahanan kota. Dengan pertimbangan kesehatan yang bersangkutan (FP) sesuai hasil pemeriksaan kesehatan dan medical record yang bersangkutan,"ucap Ronni.

Ronni juga menyampaikan, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe telah diperiksa atas kasus OTT Plt Kadis Perkim. Dia menyebutkan, Bupati Labuhanbatu diperiksa sebagai saksi. "Dalam proses penyidikan. Kita sudah lakukan penyidikan terhadap Bupati Labuhanbatu sebagai saksi," ujar.

Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Siregar, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait dengan OTT Plt Kadis Perkim FP, Selasa (2/3/2020) yang lalu, Meika enggan berkomentar. "No koment ya. Kita serahkan aja ke pihak Kepolisian yang menanganinya," ucapnya.

Disisi lain, Abdul Karim Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari Partai Gerindra, sempat meminta agenda pemanggilan Bupati Labuhanbatu terkait OTT kepada fraksi lain. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari anggota dewan atau fraksi

"Kita imbau agar kejadian ini jangan terulang lagi. Belum ada agenda memanggil Bupati terkait OTT ini,"tandasnya, Selasa (24/3/2020).

Pasca kasus OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP bersama kedua staf nya, masih terus hangat menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Hingga rumornya, banyak menduga-duga Bupati Labuhanbatu terseret-seret atas kasus tersebut. Bahkan desas-desus yang didengar, nama Bupati Labuhanbatu menempel di berkas acara pemeriksaan (BAP) pihak Polda Sumut. 

"Dengar-dengar sih, ceritanya seperti itu. Nama Bupati Labuhanbatu masuk ke dalam berita acara pemeriksaan kepolisian kasus OTT itu,"sebut seorang sumber yang namanya tidak ingin dicatut awak media.

Seperti diketahui, Subdit III Krimsus Polda Sumut OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP bersama dua staffnya KA (pegawai honor) dan ZA (staf bagian umum Dinas Perkim), Selasa (2/3/2020) beberapa pekan lalu. Keduanya diamankan atas kasus dugaan fee proyek pembangunan Gedung D RSUD Rantauprapat. Ketiganya diamankan beserta barang bukti uang senilai Rp. 40 juta dan cek senilai Rp.1.4 Milyar di Cafe Milenial Jalan SM Raja Rantauprapat. (PS/FAERDINAL)






Related Posts:

Komentar Anda