Diduga Cabuli Keponakannya, Oknum TNI-AD Inisial Pelda IM Dilaporkan ke Pomdam I BB

/ Rabu, 03 Juni 2020 / 17.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bintara TNI-AD berinisial Pelda IM (48) dilaporkan ke Polisi Militer Daerah Militer (POMDAM) I BB atas tuduhan mencabuli keponakannya sebut saja namanya Bunga (15) yang saat itu tinggal bersamanya terlapor.

Pelda IM disebut-sebut bertugas di Bekang Kodam I BB di Kota Padang yang merupakan paman korban karena terlapor merupakan suami dari Adik kandung ayah korban SB (40) sedangkan Ibunya SW (38) warga Pasar III Timur Medan Marelan.

Terbongkarnya tragedi ini saat Nenek korban meninggal dunia di Medan Marelan. Saat itu korban yang tinggal bersama terlapor dan istrinya di Kota Padang datang melayat. Namun saat terlapor akan pulang ke Padang dan mengajak Bunga, namun ditolak hingga timbul kecurigaan penolakan itu.  

Ayah korban SB pada wartawan, Jumat (29/5/2020) mengaku, saat anaknya (korban,red) tak mau diajak pulang oleh adiknya ke Padang menimbulkan kecurigaan, setelah diintrograsi diketahui korban mengaku di cabuli Pelda IM saat tinggal di rumah pelaku di Asrama TNI-AD di Kota Padang.

"Setelah kami tanya, anak saya ngaku tak mau lagi tinggal di rumah Pelda IM karena dicabuli. Padahal sejak Juni 2019 telah menetap bersama adik saya itu di Asrama di Kota Padang karena adik ipar saya tugas disana," katanya.

Atas pengakuan korban ini, SB marah besar dan Kamis 28 Mei 2020 mengadukan masalahnya ke POMDAM I BB dan ditangani pemeriksa Serka Agung dan melapor ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Medan untuk mendapat pendampingan. 

Di hadapan Pemeriksa POMDAM I BB Serka Agung, Bunga menceritakan semua kejadian yang telah menimpa dirinya.

Kabid LPPA Medan Delisa pada wartawan, Jumat (29/6/2020) mengaku sesuai penuturan korban pada tanggal 09-12-2019 malam di SMS melalui pesan WhatsApp oleh terlapor menanyakan istri terlapor dan dijawab sudah tidur. "Lalu om SMS lagi, kamu sudah makan? Saya jawab sudah dan Om SMS lagi "pengen" saya balas pengen apa om tapi om tidak menjawab lagi. Tengah malam ketika saya sedang tidur om masuk kamar saya dan meraba-raba tubuh saya lalu keluar kamar," kata Delisa menirukan cerita Bunga.

Dilanjutnya, tanggal 11-12-2019 malam terlapor kembali masuk ke kamar Bunga dan membuka paksa celana dalam Bunga serta memasukan kemaluannya ke kemaluan pelapor. "Tapi karena Bunga menjerit kesakitan dan mendorong badan terlapor dan Bunga lari keluar kamar, maka terlapor pun mengurungkan niatnya," ujar Delisa mengenang kisah yang diutarakan Bunga.

Tak hanya sampai disitu, pengakuan Bunga, Terlapor makin ganas dan meminta Bunga melakukan oral seks dengan memaksa Bunga memasukkan kemaluan nya ke mulut Bunga hingga mengeluarkan sperma. "Bunga meronta tapi karena dipaksa memegang kemaluannya sampai keluar cairan dari kemaluannya dan itu dilakukan berulang-ulang namun pelapor lupa tanggalnya," cerita Delisa lagi sesuai pengakuan Bunga.

Delisa menyimpulkan, kejadian seperti ini sangat sering terjadi bahkan pelakunya adalah orang-orang dekat korban hingga orang tua dihimbau memperhatikan anak nya jangan membuat perasaan takut terhadap sang anak agar dia tidak takut untuk menceritakan kejadian apapun terhadap dirinya. "Jika kita membuat takut akhirnya anak milih untuk diam himbau Deliana di depan awak media ini," katanya.

Didampingi petugas LPPA Medan, Selasa (02/6/2020), korban bersama petugas Pomdam I/BB  ke rumah sakit Pirngadi Medan untuk visum et refertum.

Pemeriksa POMDAM I BB Serka Agung yang dihubungi wartawan membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilaporkan orangtua Bunga yang diduga dilakukan Pleda IM. "Benar, korban didampingi orang tuanya telah melapor kemari dan kita sudah terima laporannya dan untuk saat ini masih dalam proses," jawab Serka Agung. (PS/IG)

Related Posts:

Komentar Anda