Orangtua Appin Warga Kelurahan Hutaimbaru Mengundurkan Diri Sebagai Penerima BST.

/ Rabu, 03 Juni 2020 / 15.03.00 WIB
                           

POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
Orangtua Appin Warga Lingkungan 6 Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru  Kota Padangsidimpuan mengundurkan diri sebagai penerima  Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI Rabu (3/6)

Dalam surat pernyataannya yang bermaterai 6 ribu Ibu Appin   warga Kelurahan Hutaimbaru merasa tidak berhak Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, karena merasa masih mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan masih banyak masyarakat yang lebih berhak menerimanya.

Surat pernyataan tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Appin  warga Hutaimbaru  kepada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan  dengan disaksikan oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Camat Hutaimbaru, Lurah Hutaimbaru,  Kepling, Asisten I Iswan Nagabe Lubis, S. Sos dan   Sejumlah Perwakilan OPD di Jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Syaidiman Pulungan,S.Sos  mengapresiasi ketulusan dan kebesaran hati Orangtua Appin Warga kelurahan Hutaimbaru yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.

Lebih lanjut Camat Hutaimbaru  mengatakan bahwa dirinya secara pribadi maupun kedinasan sangat berterimakasih terhadap  warga Kelurahan Hutaimbaru  yang mengundurkan diri secara sukarela sebagi peserta penerimaan bantuan.

“Hal itu merupakan sikap yang patut dicontoh ditengah-tengah kesulitan ekonomi dampak dari Pandemi Covid 19 yang sedang kita hadapi. Sekaligus ini juga merupakan bentuk kesadaran dari warga untuk peduli dan saling berbagi kepada yang lebih membutuhkan”, katanya. 

Sementara Sekretaris Dinas Kethanan Pangan Indra P. Harahap juga sangat mengapresaisi warga masyarakat Hutaimbaru yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa masih ada lagi warga yang lebih berhak menerimanya.
( PS/BERMAWI)

Related Posts:

Komentar Anda