POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
Orangtua Appin Warga Lingkungan 6 Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI Rabu (3/6)
Dalam surat pernyataannya yang bermaterai 6 ribu Ibu Appin warga Kelurahan Hutaimbaru merasa tidak berhak Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, karena merasa masih mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan masih banyak masyarakat yang lebih berhak menerimanya.
Surat pernyataan tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Appin warga Hutaimbaru kepada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dengan disaksikan oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Camat Hutaimbaru, Lurah Hutaimbaru, Kepling, Asisten I Iswan Nagabe Lubis, S. Sos dan Sejumlah Perwakilan OPD di Jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Syaidiman Pulungan,S.Sos mengapresiasi ketulusan dan kebesaran hati Orangtua Appin Warga kelurahan Hutaimbaru yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.
Lebih lanjut Camat Hutaimbaru mengatakan bahwa dirinya secara pribadi maupun kedinasan sangat berterimakasih terhadap warga Kelurahan Hutaimbaru yang mengundurkan diri secara sukarela sebagi peserta penerimaan bantuan.
“Hal itu merupakan sikap yang patut dicontoh ditengah-tengah kesulitan ekonomi dampak dari Pandemi Covid 19 yang sedang kita hadapi. Sekaligus ini juga merupakan bentuk kesadaran dari warga untuk peduli dan saling berbagi kepada yang lebih membutuhkan”, katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Kethanan Pangan Indra P. Harahap juga sangat mengapresaisi warga masyarakat Hutaimbaru yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa masih ada lagi warga yang lebih berhak menerimanya.
( PS/BERMAWI)