POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), administrasi data siswa salah persyaratan mengakuratkan dana bos Selasa (18/8).
Demikian disampaikan Kepala MIN 1 Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Zamil Tanjung di ruang kerjanya Sabtu (29/8).
Kedatangan Kakan Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan Drs.H.Ihwan Tanjung didampingi Kasi Mapenda Hilman Simanjuntak dan rombongan disambut Kepala MIN 1 Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. H. Zamil Tanjung bersama guru dan staf tata usaha Sekolah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. H. Ihwan Nasution mengatakan kegiatan monitoring ini memberikan pembinaan mengenai adminitrasi Sekolah, SPJ dana bos, data siswa. Karena administrasi data siswa adalah salah persayaratam mengakuratkan dana bos.
Drs. H. Ihwan menuturkan monitoring ini merupakan bagian dari program rutinitas Kementerian Agama untuk memantau dan mengevakuasi penggunaannya pada setiap madrasah.
Menurutnya, penggunaan dana Bos harus sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang ada. Selain itu juga Drs. Ihwan memberikan banyak solusi dan pengarahan kepada Kepala Sekolah dan guru.
“Alhamdulillah madrasah MIN 1 Tapsel untuk monitoring ini telah melakukan pengadministrasian dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, mulai dari perencanaan, realisasi hingga pelaporan,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. H. Zamil Tanjung Selaku Kepala sekolah MIN 1 Tapsel sekaligus perwakilan dari seluruh madrasah mengatakan akan memperbaiki administrasi baik data siswa maupun pelaksanaan proses belajar mengajar