Respon Laporan Warga, Polres Belawan Periksa Penimbunan Tanah di Jalan Kapten Rahmad Budin Terjun

/ Jumat, 07 Agustus 2020 / 18.14.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Laporan warga atas penimbunan lahan tanah lembah yang ditimbun menjadi dataran direspon penegak hukum. Polres Belawan melalui Reserse Kriminal melakukan pemeriksaan atas hal itu.

Kasat Reskrim Polres Belawan melalui Humas AKP Bonar Pohan, Kamis (6/8/2020) membenarkan pemeriksaan laporan warga atas penimbunan tanah di Jalan Kapten Rahmad Budin Lingkungan 6 Kel. Terjun Medan Marelan.
  
“Benar ada dilakukan  pengecekan untuk mengetahui tentang asal usul tanah tersebut dan mereka menujukkan ijin galian C dari daerah Sembahe Sibolangit,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak ini.

Perwira polisi dengan pangkat tiga balok kuning ini menyatakan, pengecekan polisi tersebut untuk merespon keluhan dan komplain masyarakat terhadap kegiatan penimbunan tersebut. “Pengecekan tersebut untuk merespon keluhan dan komplain masyarakat terhadap giat penimbunan tersebut. Begitu Bang keterangan dari Pak Kasat Reskrim,” tulisnya di laman Whats App nya menjawab poskotasumatera.

Sebelumnya, tanggal 7 Juli 2020 warga Lingkungan melaporkan pengusaha yang melakukan penimbunan di lokasi yang awalnya rawa menjadi dataran dengan menggunakan tanah yang ditimbunkan menggunakan alat berat seperti beko dan doser.

Warga menilai, penimbunan berakibat debu dan bising ini tak memiliki izin warga dan tak mengantongi izin lingkungan atas perubahan lahan rawa menjadi dataran. Atas hal itu warga meminta pemerintah dan penegak hukum dalam memeriksa masalah itu.

Pantauan wartawan di lapangan, timbunana tanah milik WNI Turunan ini terjadi hamparan hektaran luasnya. Dalam operasionalnya menggunakan berbagai alat berat. (PS/SYAMSUL)

    


Related Posts:

Komentar Anda