POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu memimpin langsung rapat
koordinasi pembentukan Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Dairi, pada
tanggal 24 September 2020 itu,hal itu disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Dairi
Rahmadd Suah Munthe kepada wartawan diruang kerjanya,Senin (28/09/2020).
Dalam acara
tersebut, Bupati mengatakan rapat koordinasi kali ini digelar menindaklanjuti
Keputusan Presiden RI Nomor 82 tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19
dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah serta
pembahasan perubahan Keputusan Bupati Dairi Nomor 400/443.05/IX/2020 tentang
Pembentukan Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi.
Dalam
menghadapi situasi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya, untuk itu dalam
penanganannya harus melibatkan semua elemen dimana struktur Satgas Penanganan
Covid-19 saat ini sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa. Meminta,
Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi harus bekerja berbasis resiko.
“Kita harus
mengidentifikasi dimana titik resiko tertinggi, maka sumber daya harus
dipusatkan dalam penanganan resiko itu. Tempat- tempat potensi penyebaran
(kluster) seperti pasar, rumah ibadah, pergerakan warga dampak pesta demokrasi
di dua kabupaten tetangga”, ujar Bupati.
Keberadaan
RSUD Sidikalang yang bukan rujukan covid19, pelaksanaan adaptasi baru dan
operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan hingga penumbuhan ekonomi
khususnya di sektor pariwisata adalah beberapa identifikasi yang harus disusun
langkah operasionalnya.
Disebutkan
lagi,Satgas Penanganan COVID-19 memiliki target yaitu adanya penekanan kasus
aktif Covid-19 dengan cara meningkatkan kesembuhan dan menurunkan angka kematian,
melindungi mereka yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid termasuk
tenaga kesehatan, meningkatkan testing dengan cara meningkatkan dan pemerataan
testing Covid-19, peningkatan penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing,
meningkatkan ketersediaan reagent, PCR dan APD, melakukan sosialisasi masif
dengan menggunakan semua sumber daya nasional.
Juga
menargetkan adanya peningkatan perilaku kepatuhan masyarakat terhadap protocol
Kesehatan serta menargetkan peningkatan interoperabilitas infodata Kesehatan
ekonomi dan sosial.
“Pemerintah
Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 telah menetapkan target yang harus
kita kejar bersama-sama untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Untuk di
Kabupaten Dairi target kita lebih untuk peningkatan perilaku kepatuhan
masyarakat terhadap protokol kesehatan . Semua pihak harus bekerjasama dan
berperan aktif untuk penanganan ini. Kami juga berharap dan meminta TNI-Polri
untuk tetap ikut serta membantu dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,”
pintanya.
Sementara
itu, Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH bersama Kapolres Dairi,
AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH menyampaikan bahwa mereka sepakat dan akan
bekerjasama untuk membantu pemerintah Dairi dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami juga
diperintahkan atasan dan pasti berperan untuk mencegah penyebaran ini. Untuk
itu, TNI-Polri akan bersinergritas dan
selalu berperan aktif dalam mencegah penyebaran ini,” ucap Adietya.
Forkopimda
pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dan evaluasi terhadap kerja Gugus Tugas yang lalu, dengan
harapan Satuan Tugas Penanganan Covid19 dapat lebih baik kedepannya dalam
penanganan penyebaran covid19.
Rapat penanganan Covid-19 dihadiri Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Sekda Dairi, Drs Leonardus Sihotang, Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang, mewakili PN Sidikalang, mewakili Kajari Dairi dan pimpinan OPD Kabupaten Dairi.(PS/K.TUMANGGER)