Disiplinkan Warga untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Tapsel Gelar Ops Yustisi Dan Jaring 231 Warga

/ Jumat, 25 September 2020 / 17.02.00 WIB
Personil Polres Tapsel Saat Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Prokes. POSKOTA/OKTA/REL

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin Prokes (Protokol Mesehatan) terjaring sebanyak 231 warga yang melanggar Prokes pada Razia Operasi Yustisi tersebut yang digelar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama 3 Pilar di wilayah hukum Polres Tapsel, Jum’at (25/9/2020) yang dimulai sejak Pukul 09.00 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu Nanang Arief yang memimpin Pelaksanaan Razia Operasi Yustisi ini menyampaikan, bahwa Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapsel No. 49 Tahun 2020.

Pelaksanaan Razia Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara yang berada di wilkum Polres Tapsel.

Sebelumnya, KBO Sabhara Polres Tapsel Iptu Nanang Arief memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.


Dalam Operasi Yustisi ini, warga Pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai Masker berjumlah 231 orang. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan.

Adapun rincian hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara, yaitu : pelanggar sebanyak 231 warga, dengan Teguran Lisan sebanyak 90 warga dan Teguran Tertulis sebanyak 141 warga.

Pada kesempatan tersebut, Personil Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada warga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel.

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi, Personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti Rajin Cuci Tangan, tetap menggunakan Masker dan selalu Menjaga Jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19. Turut serta dalam Operasi Yustisi ini instansi terkait di Kabupaten Tapsel.

Personil yang terlibat, yakni Personil Polres Tapsel sebanyak 12 orang, Personil Sat POL PP sebanyak 9 orang, Personil Dishub sebanyak 4 orang dan Personil BPBD Tapsel sebanyak 3 orang. (PS/OKTA/REL)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p