Kantor Bawaslu Kabupaten Tapsel Resmi Pindah Ke Sipirok
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL- Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan belum lama ini resmi pindah alamat ke Jalan Merdeka Sipirok lewat pasar Sipirok.
Setelah KPU Kabupaten Tapanuli Selatan pindah ke Desa Situmba Kec.Sipirok dan kantor Bawaslu Tapanuli Selatan juga pindah Ke Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok," ujar DR.SL.Simbolon, M.Ag Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Jum'at (04/8/2020).
Gedung yang ditempati Bawaslu Tapanuli Selatan ini dahulunya adalah gedung milik Pemkab Tapanuli Selatan di Jln. Willem Iskandar Padangsidimpuan.Alasan pindah kantor, menurut Simbolon, karena Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Sipirok.
Gedung yang ditempati Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sistem sewa. Bagi warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan yang hendak melapor pelanggaran tahapan Pemilu sudah bisa membuat Laporan ke langsung Ke Sipirok," ujar Simbolon. (PS/BERMAWI)