POSKOTASUMATERA.COM - Segala tahapan yang telah dilalui dalam setiap persidangan mulai dari pembukaan masa sidang ke III, penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi, kunjungan lapangan, rapat fraksi, penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD, penyampaian Nota Jawaban Bupati Dairi, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat badan anggaran DPRD dengan TAPD hingga penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas Ranperda Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 yang sudah diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate
Berutu pada sidang paripurna DPRD Dairi , Rabu (25/11/2020) usai
mendengarkan pendapat dari setiap fraksi.
Sebagaimana diketahui pensahan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui
dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2021 .
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten
Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi
Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, SH.
Dari pihak eksekutif Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu
hadir langsung dalam sidang dewan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi
serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
Dalam rapat paripurna tersebut dimulai dengan agenda penyampaian
laporan badan anggaran atas pembahasan ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD
Tahun Anggran 2021 yang disampaikan oleh ibu lisbet tobing.
Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat fraksi-fraksi
atas ranperda APBD Tahun 2021. Dari 7 fraksi tersebut, 6 fraksi yakni fraksi
Hanura, fraksi Pertaki, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi PDI
Perjuangan, fraksi gerindra dan fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat
menerima Rancangan APBD untuk disahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Dairi Tahun
Anggaran 2021. Sedangkan fraksi Demokrat menyatakan menolak penetapan Rancangan
APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut Bupati Dairi menuturkan selama proses
berjalan masa sidang ke III ini menyadari kemungkinan ada terjadi perbedaan
pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif
dengan Anggota DPRD yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan
akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Dairi.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan optimis
dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini, Kabupaten Dairi tetap bisa
memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan
akan berlanjut terus tanpa henti.(PS/K.TUMANGGER)