Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai menggelar kampanye memakai masker saat pandemi Covid-19 dengan cara menempelkan stiker di seluruh kendaraan yang melintas di sekitaran Kota Tanjungbalai. Yakni, yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai merupakan kawasan tertib berlalu lintas. Selain kendaraan bermotor, beberapa tempat-tempat umum lainnya juga menjadi target kampanye memakai masker.
Sejumlah Polwan Satlantas Polres Tanjungbalai tampak menempelkan stiker bertuliskan "Ayo Pake Masker" pada kendaraan umum yang sedang melintas guna pencegahan virus carona (Covid-19) kepada pengguna jalan.
“Stiker `Ayo Pakai Masker` kami tempelkan pada kendaraan umum," kata Kasatlantas Polres Tanjungbalai,AKP.HW.Siahaan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasatlantas,AKP HW Siahaan, Senin,(31/5/21)menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.
Penempelan stiker digelar untuk menggugah hati seluruh lapisan masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam rangka menghalau penularan Covid-19. Stiker yang bertuliskan `Ayo Pake Masker`diharapkan dapat menumbuhkan keinginan untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebut AKP HW.Siahaan.
Tak hanya itu, anggota Satlantas Polres Tanjungbalai juga melakukan sosialisasi 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta membagikan sejumlah masker kepada pedagang, pengendara ojek serta masyarakat Kota Tanjungbalai sekitarnya.
"Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona,"ujarnya.
Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi.
Kami, Satlantas Polres Tanjungbalai tetap aktif memberikan himbauan sesuai Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).Yang juga sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
"Kali ini,sasaran bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai,"sebut Kasatlantas.