Cerita Baru Kasus OTT Oknum LSM, Aliansi LSM Dan Pers Siap Mendampingi Upaya Hukum JHS.

/ Jumat, 23 Juli 2021 / 10.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kasus OTT oknum LSM di Kabupaten Labuhanbatu Utara belum lama ini dipaparkan pihak Polres Labuhanbatu, menuai cerita baru.

Oknum LSM yakni JHS, menempuh upaya hukum pembelaan terhadap kasus yang menimpanya. JHS mengadukan nasibnya kepada Labura Law Firm. 

"Kami tim kuasa hukum dari saudara JHS. Saat ini, kita masih mencari bukti - bukti yang menjadi kebenaran klien kami ini,"ujar Surya Dayan SH kepada sejumlah awak media usai menjenguk JHS di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (22/7/2021).

Surya Dayan SH dan Jhohannes H Situmorang SH yang saat ini menjadi tim Advokat tersangka operasi tangkap tangan (OTT) oknum LSM JHS atas kasus dugaan pemerasan terhadap anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad dari Fraksi PDI - P mengatakan, kliennya menempuh upaya hukum untuk melakukan pembelaan. Upaya hukum yang dilakukan kliennya tersebut, untuk membongkar kronologi yang sebenarnya terjadi.

"Menurut klien kami, cerita kebenaran dibalik kasus yang menjeratnya tersebut harus dibuka secara terang - terangan kepada publik. Apakah benar terjadi sangkaan terhadap klien kami ini atau tidak. Nanti kami akan beberkan beberapa point keterangan JHS yang telah kami dapatkan dari beliau (JHS),"ujar Surya Dayan.

Dilokasi yang sama, Bangkit Hasibuan yang mengaku sebagai Koordinator Aliansi LSM dan Pers Bersatu Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan, kasus yang menimpa rekannya JHS tersebut memang harus dibuka secara transparan ke publik. Menurutnya, JHS merupakan korban kriminalisasi sosial kontrol sebagai seorang mitra. 

"Kasus ini seharusnya di uji materi kembali. Setidaknya, harus dibuka detail secara transparan ke publik. Dan dengan adanya hal ini, kami Aliansi LSM dan Pers siap untuk mengawal kasus ini sampai terbukti kebenarannya,"ujar Bangkit Hasibuan sembari mengatakan, kedatangannya menjenguk rekannya JHS sebagai bentuk solidaritas sebagai sesama kontrol sosial. (PS/Ricky)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p