Ketua NNB Tapsel : Diskusi/Marpokat (NNB) Kabupaten Tapanuli Selatan Mari Bersama Wujudkan Keadilan Ekologis.

/ Minggu, 11 Juli 2021 / 10.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Riski Abadi Rambe selaku ketua NNB /Pemuda Pemudi Kabupaten Tapanuli Selatan  mengatakan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki SDA yg melimpah terlihat dari banyaknya Pelaku investasi , perusahaan di kabupaten tapanuli selatan, dengan begitu maka melalui forum diskusi ini diangkat tema Peran seluruh setacholder dalam memperjuangkan keadilan ekologis di kab. Tapanuli selatan, tema ini diangkat demi mewujudkan Tapanuli selatan yg lestari dan hijau samapai regenerasi


Ruang publik kita akhir-akhir ini kembali ramai membicarakan tentang keadilan ekologis. Hal ini tidak terlepas dari serangkaian bencana alam yang terjadi di tanah air terkhususnya di kabupaten Tapanuli Selatan. Berangkat dari hal itu  NNB Tapanuli Selatan menggelar diskusi/marpokat dengan mengangkat tema yang bersangkutan dengan ekologis yaitu Peran Seluruh Stakeholder dalam memperjuangkan keadilan ekologis Di kabupaten Tapanuli Selatan.

Aktivis HAM Kontras Independen Regional Sumatera Syahminan Rambe, S.E menyatakan "Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak dasar bagi seorang warga negara, dari hal itu pemerintah sebagai pemangku kebijakan berkewajiban memberikan lingkungan bersih kepada setiap warga negara, terkhususnya di kabupaten Tapanuli Selatan.

Salah satu kelemahan  dalam menegakkan keadilan ekologis di Tapanuli Selatan disebabkan tidak adanya Peradilan Lingkungan sehingga kelemahan ini memberikan dampak yang begitu signifikan dalam upaya penegakan hukum ekologis itu sendiri.



 Serupa dengan yang dikatan salah satu narasumber yakni Bandaharo Saifuddin,S.H, M. H dari kalangan praktisi hukum "Keadilan ekologis merupakan bagaimana cara memperjuangkan hak-hak kita terhadap lingkungan. Mendorong masyarakat agar sadar lingkungan seperti halnya kerusakan ataupun dampak terhadap lingkungan dari berdirinya suatu korporasi. Itulah salah satu fungsi ataupun tugas dari LSM selaku wadah bagi masyarakat, dan salah satu jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya dalam konteks keadilan ekologis. Selain itu, Salah satu kelemahan kita saat ini adalah tidak adanya Peradilan Lingkungan, padahal ini sangat dibutuhkan mengingat banyaknya bentuk perusakan dan pencemaran lingkungan di bumi Tapanuli Selatan. 


 Akademisi Pusat Study Lingkungan Hidup UM Tapsel Zulkarnaen Hasibuan M.H. Menyatakan "Apabila telah hancur kehidupan alam, maka hancur pula lah kehidupan manusia. Karena pada dasarnya kehidupan manusia bergantung pada kelestarian alam.
 Menurut saya, keadilan ekologis adalah perlakuan terhadap lingkungan dan manusia agar kehidupan selalu berkesinambungan dan ada keseimbangan di dalamnya". 
 Lalu untuk mecapai keadilan ekologis dalam Aspek adat perlu adanya lembaga adat sebagai perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah, melakukan musyawarah dengan berbagai pihak baik dari kalangan tokoh adat, pemerintah, dan lain nya. Serta melakukan Pencegahan yang dilakukan masyarakat dalam melestarikan flora dan fauna di Tapanuli Selatan.
Turut hadir dalam acara diskusi atau marpokat, Dinas Pertanian kab. Tapsel,BPBD Kab. Tapanuli,  NNb kec.Angkola barat, Penggiat Lingkungan, OKP, BEM UMTS,serta Oraganisasi mahasiswa.(PS/BERMAWI)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p