Puluhan Pelaku Usaha Diberikan Sanksi dan Denda Langgar PPKM Darurat

/ Jumat, 16 Juli 2021 / 09.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN - Puluhan pelaku usaha diberikan sanksi tegas karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan, Kamis (15/7).

Sanksi tegas diberikan itu setelah para pelaku usaha menjalani sidang di tempat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Medan bersama Kejaksaan Negeri Medan bertempat di Gedung PKK Kota Medan, Halaman Ringroad City Walk dan Aula Kantor Camat Medan Marelan.

"Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis dan membayar denda dengan bervariasi ada yang sampai dengan Rp. 300.000 karena terbukti melanggar PPKM Darurat, dan Dendanya masuk kas daerah kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,Jumat (15/7).

Hadi mengungkapkan, sanksi itu diberikan Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kepada pelaku usaha yang masuk dalam kategori non esensial. Sebab, sektor kegiatan non esensial selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan membuka usahanya dan bekerja dari rumah 100%.

Tak hanya itu, pemilik rumah makan dan warung kopi yang masih menerima pembeli makan di tempat tidak membawa pulang (take away) juga diberikan sanksi tegas.

"Ketentuan sektor non esensial yang bekerja dari rumah itu berdasarkan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 serta Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/6134 tahun 2021 perihal PPKM darurat yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution," ungkapnya.

Juru bicara Polda Sumut ini berharap ke depan tidak ada lagi pelaku usaha sektor non esensial yang masih membuka tempat usahanya di masa PPKM Darurat ini.

"Tujuan PPKM Darurat ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat agar pandemi segera berakhir," pungkas Hadi.

(PS/RIADI)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Pimpin Apel Pagi Perkantoran Tano Tubu, Apresiasi Kekompakan ASN dan Diharapkan Bekerja Dengan Tulus  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin Apel Pagi di Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin 24 Maret 2025 dan menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerjasama ASN dalam beberapa kegiatan termasuk dalam mensukseskan Syukuran dan Pesta Rakyat 22 Maret Lalu. Apel pagi ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, SH, MAP dan sebagai peserta apel Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, IV, Jabatan Fungsional dan Staf.  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ASN di dalam melaksanakan pekerjaanya antara lain: ASN harus bekerja dengan tulus dan iklas untuk kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. “Tidak perlu kasak kusuk dengan jabatan, tunjukkan kinerjamu, pimpinan akan melihat itu.” Kata, Bupati  Selanjutnya Bupati menekankan, agar dalam pengurusan kenaikan berkala dan kenaikan pangkat, BKPSDM diingatkan untuk bekerja menghindari ‘pungli’. Kenaikan pangkat dan berkala, adalah hak ASN dan sudah ditunggu-tunggu sekian tahun. Oleh karena itu, saya ingatkan dengan keras, jangan ada pungli. ASN juga diharapkan tidak saling memburuk-burukkan satu dengan yang lain, tetapi harus lebih kompak lagi dan bersinergi satu dengan yang lain.   Selain arahan kepada ASN sebagai aparatur di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan bahwa bidang pendidikan adalah salah satu prioritas dalam kepemimpinan Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP.  Oleh karena itu, ujar Bupati, jika ada hal hal yang terkendala dalam hal pendidikan anak-anak di Kabupaten Humbang Hasundutan boleh langsung berkomunikasi dengan bupati atau wakil bupati atau dinas pendidikan.  “kita bekerja, kita mendapatkan gaji dan penghasilan adalah untuk anak dan keluarga. Jadi kepada kepala OPD, jika ada stafnya oleh karena pendidikan anaknya sehingga meminta izin, harus diizinkan, karena anak-anaklah yang menggantikan kita nantinya dan anak-anaklah yang menjadi masa depan bangsa dan negara.” Ujar Bupati.  Terakhir dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat berpuasa bagi ASN yang melaksanakan puasa.  Bupati juga tidak pernah lepas dengan pertanyaan, Siapa yang ulang tahun baik pribadi atau pernikahan. Untuk selanjutnya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun”.  Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita R. Marbun, SH, MAP memimpin langsung Doa Penutup Apel Pagi.  Dalam doanya, memohon kepada Tuhan agar memberikan hikmad kepada Bupati didalam memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan, demikian juga kepada ASN diberikan hikmad dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN, serta kepada masyarakat Humbang Hasundutan diberikan kesehatan dan kedamaian.   Usai Apel pagi, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan menyempatkan diri memonitoring ketersediaan obat di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan. (diskominfo)
Bupati Humbahas Pimpin Apel Pagi Perkantoran Tano Tubu, Apresiasi Kekompakan ASN dan Diharapkan Bekerja Dengan Tulus Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin Apel Pagi di Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin 24 Maret 2025 dan menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerjasama ASN dalam beberapa kegiatan termasuk dalam mensukseskan Syukuran dan Pesta Rakyat 22 Maret Lalu. Apel pagi ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, SH, MAP dan sebagai peserta apel Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, IV, Jabatan Fungsional dan Staf. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ASN di dalam melaksanakan pekerjaanya antara lain: ASN harus bekerja dengan tulus dan iklas untuk kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. “Tidak perlu kasak kusuk dengan jabatan, tunjukkan kinerjamu, pimpinan akan melihat itu.” Kata, Bupati Selanjutnya Bupati menekankan, agar dalam pengurusan kenaikan berkala dan kenaikan pangkat, BKPSDM diingatkan untuk bekerja menghindari ‘pungli’. Kenaikan pangkat dan berkala, adalah hak ASN dan sudah ditunggu-tunggu sekian tahun. Oleh karena itu, saya ingatkan dengan keras, jangan ada pungli. ASN juga diharapkan tidak saling memburuk-burukkan satu dengan yang lain, tetapi harus lebih kompak lagi dan bersinergi satu dengan yang lain. Selain arahan kepada ASN sebagai aparatur di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati juga menyampaikan bahwa bidang pendidikan adalah salah satu prioritas dalam kepemimpinan Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP. Oleh karena itu, ujar Bupati, jika ada hal hal yang terkendala dalam hal pendidikan anak-anak di Kabupaten Humbang Hasundutan boleh langsung berkomunikasi dengan bupati atau wakil bupati atau dinas pendidikan. “kita bekerja, kita mendapatkan gaji dan penghasilan adalah untuk anak dan keluarga. Jadi kepada kepala OPD, jika ada stafnya oleh karena pendidikan anaknya sehingga meminta izin, harus diizinkan, karena anak-anaklah yang menggantikan kita nantinya dan anak-anaklah yang menjadi masa depan bangsa dan negara.” Ujar Bupati. Terakhir dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat berpuasa bagi ASN yang melaksanakan puasa. Bupati juga tidak pernah lepas dengan pertanyaan, Siapa yang ulang tahun baik pribadi atau pernikahan. Untuk selanjutnya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun”. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita R. Marbun, SH, MAP memimpin langsung Doa Penutup Apel Pagi. Dalam doanya, memohon kepada Tuhan agar memberikan hikmad kepada Bupati didalam memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan, demikian juga kepada ASN diberikan hikmad dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN, serta kepada masyarakat Humbang Hasundutan diberikan kesehatan dan kedamaian. Usai Apel pagi, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan menyempatkan diri memonitoring ketersediaan obat di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan. (diskominfo)