Muspicam Berampu Bersama Satgas Covid- 19 Bubarkan Pelaksanaan Pesta Pernikahan

/ Selasa, 03 Agustus 2021 / 19.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI - Personil Polsek Sidikalang Kota dalam rangka Pendampingan terhadap Perangkat Kecamatan Untuk Melakukan  Pembubaran Pelaksanaan Pesta Adat dalam upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona, hari   Selasa (03/08/ 2021) sekitar Pkl 10.00 Wib s/d Selesai, Bertempat  dii Desa Berampu Kec.Berampu Kabupaten Dairi

Personil yg melaksanakan Pembubaran Pelaksanaan Pesta Adat Tersebut Adalah Camat Berampu Ali Marhaban Sitohang, Kapolsek Kota Iptu S.Berutu SH, Danramil 02 Kapt Inf Samidin, Satgas Kecamatan, Satgas Desa, Pelaksana Pesta, Warga Masyarakat

Petugas Satgas Covid Kecamatan Melakukan Himbauan dan Pembubaran Warga Masyarakat yg melaksanakan Pesta Adat, Menghimbau kpd Pelaksana Pesta agar tamu undangan utk kembali kerumah masing2, Menghimbau kpd Pelaksana Pesta agar Acara Adat hanya dihadiri Pihak Keluarga Laki2 dan Keluarga Wanita, Memberikan Edukasi/Pencerahan kpd warga yg hadir dilokasi Pesta terkait Intruksi Bupati Dairi No:188.5/4669 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease  di Tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 3 Point ke 2;

Kegiatan Pesta Adat/Pernikahan/Hajatan/Sukacita di Kab.Dairi Tidak Diizinkan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara Pemberkatan.

Untuk mengantisipasi penularan Virus Corona di  Kec.Berampu Kab.Dairi, Agar Masyarakat yg melaksanakan aktifitas mengetahui Maksud dan Tujuan Instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, Memberikan pemahaman kpd warga Masyarakat yg melaksanakan aktifitas maksud dan tujuan penerapan Protokoler Kesehatan, Agar Masyarakat semakin sadar pentingnya Protokoler Kesehatan pd saat beraktifitas dng menerima teguran/sangsi, Tindak lanjut Pelaksanaan/ Penerapan INBUT No.188.5/4669 ditengah2 warga Masyarakat.

Masyarakat  yg melaksanakan Pesta semakin memahami penanggulangan penyebaran Virus Corona dng tetap mengikuti Protokoler Kesehatan serta maksud dan Tujuan Penerapan INBUP No 188.5/4669, Warga Masyarakat yg melaksanakan Pesta Indra Lingga dengan N Br Boangmanalu, Setelah dilakukan himbauan oleh Team Satgas Kecamatan dilanjutkan dengan Pembongkaran teratak pesta serta menyuruh warga yg datang kelokasi Pesta utk Kembali kerumah masing2 sebagai langkah upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yg berpotensi terjadinya Penyebaran Virus Corona.

Pelaksanaan Pesta hanya dilakukan oleh Keluarga kedua mempelai, setelah dilakukan Tindakan dari Satgas Kecamatan Pihak Keluarga dan Warga Masyarakat tidak merasa keberatan dan menerima Tindakan tersebut sebagai langkah/Upaya Satgas Kecamatan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan warga masyarakat. Hingga saatiIni pelaksanaan pembubaran pesta adat berjalan dengan aman dan lancer.(PS/K.TUMANGGER).


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p