Judi Marak Di Wilkum Polresta Deli Serdang. LSM IIK Minta Aparat Untuk Tindak

/ Senin, 20 September 2021 / 18.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -DELISERDANG - Ketua LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Deli Serdang Edi S Gurusinga mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi untuk segera menutup lokasi yang diduga arena perjudian telah marak dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada wartawan, Edi Guru Singa menyampaikan, lokasi yang diduga arena perjudian yang berada di Jalan Besar Emplasemen Kualanamu Kecamatan Beringin seperti arena judi bertaraf Las Vegas dan beromset ratusan juta rupiah, harus segera mungkin dihentikan. Karena menyebabkan keresahan ditengah masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi covid 19 saat ini.

"Aparat hukum harus tegas menindak praktik perjudian tersebut. Perekonomian masyarakat sudah cukup sulit di tengah pandemi covid 19 ini, malah ditambah dengan adanya praktik praktik ilegal penyakit masyarakat,"ujar Edi.

Sebelumnya, sumber media ini menyebutkan, lokasi yang diduga arena judi tersebut dikelola bos judi di Deli Serdang beroperasi selama 24 jam nonstop. Hingga mengakibatkan pengumpulan jumlah masa yang besar.

Meski praktik arena perjudian itu kerap menimbulkan pengumpulan masa dan mengabaikan protokol kesehatan,  aparat penegak hukum Polsek Beringin maupun Polresta Deli Serdang sepertinya "tutup mata". Padahal lokasi tempat perjudian itu menurut warga letaknya tidak jauh dari Mako Polsek Beringin dan Polresta Deli Serdang.

Miris, tersebar kabar, di lokasi ada 3 jenis judi, yakni judi sabung ayam, judi sangkwan, mesin roket, judi mesin ikan - ikan. Lebih menyakitkan, terdengar informasi kalau lokasi judi tersebut dijaga oleh oknum - oknum pria berambut cepak.

“Kami masyarakat udah mulai resah bang, dengan keberadaan lokasi judi ini. Kami mulai tidak tenang. Sebab, tiap malam ada saja pendatang dari luar kota bermain judi di lokasi itu, yang membuat kami masyarakat sekitar menjadi tak nyaman, dan tidur pun terganggu. Terlebih lagi dengan ancaman penularan virus Covid 19 ini,"ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Warga itu pun meminta kepada pihak Kepolisian, terkhusus kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi agar segera mengambil tindakan terhadap informasi tersebut.

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolresta Deli Serdang untuk segera menutup lokasi judi itu. Hentikan perjudian ini, tangkap panitia, bandar dan semua pekerja yang berada dilokasi agar kami kembali tentram dan kembali merasa nyaman. Tempat kami ini dari dulu tempat yang masyarakatnya taat beragama,” kata warga lainnya penuh harap.

Terkait hal ini Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simajuntak yang dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp di nomor 08116391xxx beberapa waktu lalu, tidak merespon. Demikian juga dengan Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah Putranto, yang di konfirmasi belum memberi jawaban.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi Poskotasumatera.com terkait hal tersebut, belum menjawab hingga berita ini di terbitkan. (PS/HS/Red)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p