Lapas Kelas II-A Rantauprapat Minta Pemkab Labuhanbatu Mendata WBP Untuk Pencatatan Kependudukan

/ Senin, 20 September 2021 / 20.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pendataan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait status pencatatan kependudukan.

Menindak lanjuti permohonan dari Lapas Kelas II-A Rantauprapat tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mendatangi Lapas Kelas II-A Rantauprapat, Senin (20/9/2021).

Wakil Bupati Labuhanbatu mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu Penting apa lagi pada saat ini sedang gencarnya pelaksanaan vaksin bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakat yang ada di Lapas Kelas II-A Rantauprapat.

"Termasuk dilapas ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi,, karena salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin adalah status NIK yang harus jelas," ucapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang akan segera mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIKnya.

Kepala Lapas Kelas II-A Rantauprapat Jayanta,A.Md.IP.SH sangat berharap kiranya Pemkab Labuhanbatu bisa secepatnya menyelesaikan masalah NIK tersebut.

"Ada sekitar 1000 lebih warga binaan yang akan kita data, secepatnya akan kita laporkan ke dinas Capil, agar seluruh warga binaan lapas rantauprapat ini segera mungkin mendapatkan vaksin. Karena sejak pandemi ini bergulir kegiatan dilapas ini di lock down, jadi vaksin itu sangat penting bagi kami agar aktivitas di lapas ini bisa berjalan kembali," tutur Kalapas. (PS/Messo Gulo/Red).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p