Pelaku Curanmor Bermodus Minta Tolong, Berhasil Dilumpuhkan Tekab Polres Labuhanbatu

/ Senin, 20 September 2021 / 16.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - RP (29) warga jalan Torpis Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik saat diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di kediamannya.

Pelaku ditangkap atas tindak pidana pencurian sepeda motor Honda N Max yang dilakukannya pada hari Sabtu (4/9/2021) sekira Pukul 23.30  Wib, di wilayah Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SIK.MH mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya pulang kerumahnya.

"Yang mana pada saat Itu pelaku meminta tolong kepada korban agar mengantarkan kerumahnya dan dikarenakan korban kenal dengan pelaku. Namun saat ditengah perjalanan pelaku meminta sebagai pengemudi dan kemudian pelaku mengatakan 'Turun kau,Aku punya senjata ini'(menirukan ucapan pelaku). Karena ketakutan korban turun lalu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," ucap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27 Juta, lalu kemudian korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Menindak lanjutin laporan dari masyarakat, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt,S.Tr.K.MH.

Dari hasil penyelidikan, Team 3 Tekab Unit Resum berhasil mengamankan pelaku dikediamannya pada hari Jumat (17/9/2021) sekira Pukul 01.30 Wib di jalan Torpis Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

"Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian  (curanmor) dan telah menjual sepeda motor tersebut Ke HS warga Kabupaten Asahan, Selanjutnya Team melakukan pengembangan dab Berhasil mengamankan HS di Pasar Pagi Kisaran Jalan Panglima Polem beserta 1 Unit Sepeda Motor Honda Nmax," jelas AKP Parikhesit. 

Saat Team melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam sejenis pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, didalam perjalanan pelaku mencoba melukai petugas dengan borgol yang ada ditangannya, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku.

"Saat pencarian alat bukti pelaku mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki pelaku," tuturnya.

Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (PS/Messo Gulo).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p