POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Peserta Sosialisasi Lurah/Kepala Desa Se-Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Angkola Selatan
Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar, S. IP yang diwakili Sekcam Arlin Efendy Siregar, S. Sos dalam. Sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi Penataan Organisasi Fasilitas Pelayanan Publik menyampaikan permohonan maaf Camat Angkola Timur tidak bisa hadir bersama kita karena ada tugas ke luar daerah.
Sekcam Angkola Timur berharap seluruh peserta agar sungguh sungguh mendengarkan arahan dari nara sumber nantinya. Bila ada yang kurang dimengerti agar ditanyakan langsung kepada nara sumber," ucao Sekcam.
Dengan Rahmad Ridho Allah SWT dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim
Sosialisasi Penataan Organisasi Fasilitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana secara resmi saya buka.
Sementara Nara sumber Aswin Rangkuti Kabag Hukum Pemkab Tapsel menyampaikan penyelenggara penanggulangan bencana dilaksanqkn oleh BPBD Tapsel. Selanjutnya penyelenggaraan saat tanggap darurat sebagamaimana Pasal 24 meliputi : Pengkajian secara tepat terhadap lokasi, penentuan status keadaan darurat, penyelematan dan evakuasi masyarakat terkena bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan dan pemulihan dengan sarana vital.
Sementara Kepala Desa Sijungkang Adi Mirhan Siregar mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tapsel melalui BPBD Tapsel atas penyelenggaraan Sosialisasi Penataan Organisasi Fasilitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana. Apa yang disampaikan nara sumber ini nanti akan kami sampaikan kepada warga masyarakat kami, " ucapnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi Kalaks BPBD Ilham Suhardi, SH, MH, yang diwakili Kasubbag Program Dani Ibrahim Lubis, SE, MM, nara sumber Kabag Hukum Aswin Rangkuti, SH, Camat Angkola Timur yang Diwakili Sekcam Arlin Efendi Siregar, S. Sos. (PS/BERMAWI)