POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Tim Gempur Polsek Perbaungan Resor Serdang Bedagai terus laksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.
Seperti terlihat dilokasi personil Polsek Perbaungan bersama personil koramil 07/PB memberikan himbauan dan teguran kepada pelaku usaha yang berjualan di Jalan deli pajak lama Perbaungan kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, rabu (3/11/2021).
Adapun himbauan tersebut tertuju pada toko perbelanjaan, cafe dan masyarakat, agar untuk mengikuti ketentuan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Kapolsek AKP Viktor Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd mengatakan masih saja ditemukan pedagang maupun masyarakat yang berbelanja tidak mematuhi protokol kesehatan. Tentu hal ini sangat disayangkan.
Lebih lanjut dikatakannya, berharap agar para pelaku usaha dapat menyediakan fasilitas cuci tangan serta mematuhi jam operasional sesuai surat edaran Gubsu dan bagi masyarakat diminta agar bisa menjalankan aktifitasnya sesuai adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mengedepankan mematuhi prokes dalam menjalankan aktifitas.
Menyikapi hal tersebut, personil dengan humanis mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar patuh disiplin prokes guna mencegah penularan Covid-19.
"Para personil harus humanis dan masyakarat patuhi protokol kesehatan," tutup AKP Sopian,S.Pd.(PS/SIDDIK).