POSKOTASUMATERA.COM-
Hal tersebut dibuktikan dengan surat yang dilayangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan dengan nomor 4/394/Hi.03/03.00/ X 2021.
Disnaker Kota Padangsidimpuan sudah menyurati dan minta petunjuk kepada Kementerian Ketenaga Kerjaan Indonesia tentang F.SPTI - K.SPSI yang tercatat di kementerian dan Kementerian Ketenaga Kerjaan, Direktorat Jenderal Bidang hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyatakan bukti pencatatan nya nomor 124/V,/N/VIII/2001 tanggal 9 agustus 2001 yang ketua umum nya adalah Surya Bakti Batu Bara. SH.MH dan ketua DPD Provinsi Sumatera Utara adalah Sabam Parulian Manalu SE.PHD. dan sebagai ketua DPC Kota Padang Sidimpuan adalah saya sendiri Andi Aryanto Harahap. SH.
Demikian disampaikan Ketua F-SPTI - K.SPSI Kota Padangsidimpuan Andi Aryanto kepada Wartawan usai rapat kerja di kantor Sekretariat baru baru ini.
Lebih lanjut Andi Aryanto Harahap. SH menegaskan kepada seluruh Anggota F.SPTI - K.SPSI Kota Padangsidimpuan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah
"Pada rapat kerja kemarin saya sudah mengajak seluruh Anggota DPC dan bahkan ke tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) supaya terus bersinergi dengan pemerintahan dan pada kesempatan ini kembali saya tegaskan bahwa F.SPTI- K.SPSI tidak pernah ada dualisme,"ujar Andi.
Raja buah berharap kepada seluruh pengurus F. SPTI-K. SPSI untuk merapatkan barisan dan bersatu untuk menjalankan organisasi kita ini, dan diharapkan seluruh pengurus untuk mendukung program pemerintah," Harapnya.(PS/BERMAWI)