"KPK-RI Diharapkan Mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi Proyek POKIR DPRD Tanjungbalai senilai 2,6 miliar P-APBD Tahun 2021"
POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Salah seorang pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai Syahrial Bakti saat dikonfirmasi media ketika itu tak ingin menanggapi bantahan terhadap aksi unjuk rasa yang dipersoalkan sejumlah pemuda aktivis yang mengatasnamakan dari Koalisi Energy Rakyat Mengunggat terkait dugaan gratifikasi proyek pokok pikiran (POKIR)ditubuh DPRD Tanjungbalai yang bermain main bahkan disinyalir menerima fee% proyek.
"Ia Syahrial Bakti menegaskan No Coment'," sembari meninggalkan wartawan tersebut.
Pimpinan DPRD dari partai PKB tersebut terlihat adu mulut dengan sejumlah pendemo. Saat Pendemo terus mendesak menyatakan sikap Aspirasi mereka untuk ditanggapi.
Koordinator aksi Faisal Rambe,SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas terkait persoalan Proyek Pokok Pikiran(POKIR) yang disinyalir melibatkan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai(TE,SD,& SB) serta anggota lainnya sebelum terjadi kerugian yang lebih besar.
"Dalam orasinya, pendemo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyadap TELEKOMUNIKASI DPRD Kota Tanjungbalai karena kami dari Koalisi Energy Rakyat Mengunggat menduga keras DPRD melakukan Oligarkhi terhadap POKIR yang akan dilakukan senilai Rp2,6 miliar dari P-APBD Tahun 2021 tersebut,"tegas Faisal sembari berunjukrasa di depan Gedung DPRD.
Sementara itu,Alrivai (Aldo) dari Gabungan Penyampai Aspirasi Indonesia (G A P AI) Tanjungbalai-Asahan juga turut mempertanyakan kepada pimpinan DPRD Tanjungbalai terkait persoalan dugaan 'main mata' yang akan menimbulkan Gratifikasi atas Proyek Pokok Pikiran POKIR di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Tanjungbalai.
"Ia, Aldo saat berunjuk rasa mempertanyakan kepada pimpinan DPRD.namun tidak mendapatkan jawaban yang signifikan.
Untuk itu, kami meminta KPK menyadap TELEKOMUNIKASI DPRD Kota Tanjungbalai serta mengusut tuntas kasus itu.
Harapannya KPK dapat mengusut tuntas terkait persoalan Pokir yang disinyalir melibatkan Pimpinan DPRD Kota
Tanjungbalai(TE,SD,& SB) serta anggota lainnya sebelum terjadi kerugian yang lebih besar.
"Dimintakan dengan tegas, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI dapat membantu melakukan Pengusutan sampai kepada Tingkat OPD/Kepala Dinas (Selaku
Pengguna Anggaran), karena diduga Pimpinan DPRD dan kepala OPD disinyalir melakukan KONSPIRASI BUSUK,"sebut Faisal,Aldo dan Rudi Bakti sembari meninggalkan gedung DPRD dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi menginap.
Sebelumnya,Rabu (27/10/21) Koalisi Energy Rakyat Mengunggat Kota Tanjungbalai juga sudah melayangkan surat Ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dijakarta dan telah melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan adanya main mata terkait persoalan Proyek Pokok pikiran di tubuh DPRD tersebut yang dapat menimbulkan Koalisi, Korupsi Nepotisme (KKN) terhadap POKIR DPRD senilai Rp2,6 milyar tersebut.
(PS/SAUFI)