Demonstrasi Dikejaksaan,Disambut Kepala Kejaksaan Negeri TBA : Tidak Ada SOP Dilanggar

/ Kamis, 30 Desember 2021 / 16.01.00 WIB

 


Pengunjuk rasa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) saat didalam kantor kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan (POSKOTA/red*)


POSKOTASUMATERA-COM-TANJUNGBALAI

Pengunjuk rasa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) menggelar aksi dengan memblokade jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TB-A) sebagai bentuk protes atas tidak diterapkannya Motto Tri Krama Adhyaksa, Kamis (30/12/21).

Dengan membawa mobil pick up bermuatan sound sistem, mereka berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dijalan jendral Sudirman Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Dalam tuntuntannya, pendemo mendesak Kajari TBA bertanggung jawab terkait dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanda tangan saksi terperiksa DS, pada pemeriksaan dugaan kasus hotmix Jalan lingkar tersebut.

Kemudian meminta Kejati Sumatera Utara dan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mencopot jabatan Kajari Tanjungbalai sekaligus memecat oknum Kejari sebagai Jaksa karena dianggap tidak memiliki Integritas sebagai Jaksa dengan melanggar SOP dalam pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

Demonstran pun akhirnya disambut beraudensi  di kantor kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan terkait persoalan tuntutan para pengunjuk rasa.

Kepala kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Muhammad Amin SH MH mengatakan terkait tuntutan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa kami telah menjalankan sesuai SOP. Dan terkait dugaan yang dinyatakan bahwa kejaksaan negeri Tanjungbalai telah memalsukan tanda tangan DS, tidak benar. "Kami Kejaksaan Negeri Tanjungbalai bahwa itu tidak Benar,"ujarnya.

Sedangkan terkait dengan pernyataan kenapa dikeluarkan nya Sprindik Baru. Benar saja kami berpedoman dengan fakta-fakta hukum yang ada. 

"Terkait dengan pernyataan kenapa dikeluarkan sprindik baru, Kajari Tanjungbalai menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan fakta-fakta  hukum persidangan Endang Hasmi dkk dan tidak ada SOP yang  dilanggar,"ucap Kajari menyampaikan dihadapan para demonstran dan sejumlah wartawan. 

Sebelumnya,Peserta Pengunjuk rasa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) menggelar aksi tidur dengan memblokade jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (*)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p