POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS-Pemerintah daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) pertama di Sumatera Utara.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor,SE, Selasa (22/12/2021) kepada awak media di menjelaskan, pelaksanakan pelayanan publik melalui MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Disebutkannya, hal itu merupakan komitmen Pemkab Humbahas dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
"Selain pelayanan, gedung MPP ini juga nantinya akan dijadikan sebagai pusat informasi dan pelayanan investasi serta menjadi pusat pelayanan informasi pariwisata di kabupaten Humbang Hasundutan dan kawasan Danau Toba sebagai kawasan super prioritas pariwisata nasional," katanya.
Dikemukakannya, instansi-instasi yang berkolaborasi dalam Mall Pelayanan Publik ini yakni meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PKP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, UPT SPAM, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Kantor Urusan Agama, Imigrasi, Perpajakan, Perbankan, Telkom, PLN dan instansi pelayanan publik lainnya.
"Untuk penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tersebut akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional. Artinya pelayanan publik yang akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan sesuai dengan standar pelayanan dengan prinsip efektif, sederhana, kejelasan dan kepastian, keterbukaan dan efisiensi, serta tepat waktu. Dan ini menjadi bukti komitmen pemkab Humbahas dalam penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan kemudahan pelayanan tercapai demi meningkatkan kemudahan berusaha," papar Dosmar.
Hal itu lanjutnya, guna meningkatkan investasi hingga ekonomi masyarakat Humbang Hasundutan secara khusus tumbuh dengan sendirinya.
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan Mall Pelayanan Pubik ini berbedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Gedung Mall Pelayanan Publik ini direncanakan dibagun di jalan Sisingamangaraja Doloksanggul, diatas lahan bekas kantor Camat Doloksanggul dengan biaya Rp. 7.999.996.700 yang bersumber dari APBD Kabupaten Humbahas 2022," jelasnya.
Proses Pembangunan gedung MPP ini diperkirakan dilaksanakan pada awal tahun 2022 dengan Desain Langgam Arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representative, dengan fasilitas parkir untuk pengunjung dan bus bandara, pelabuhan dan pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikah, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM center dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk Mal pelayanan publik.
"Kita sudah study ke Sragen, Salatiga, dan Surakarta mereka sudah menerapkan itu. Dan kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya, maka kita membuat desain khas rumah Batak dan ini nantinya menjadi salah satu gedung kantor yang ikonik bagi Humbang Hasundutan. Nanti kita menjadi yang pertama di Sumatera Utara yang membangun Mal Pelayanan Publik ini," tuturnya.
Dia menambahkan, dengan terbangunnya Mall Pelayanan publik ini tentunya akan menyerap tenaga kerja yang lumayan banyak. Sehingga pemuda/pemudi atau masyarakat Humbang Hasundutan mendapat kesempatan untuk menjadi bagian dari Mal pelayanan publik tersebut. (PS/FIRMAN)