POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Bertempat di Madrasyah Nurul Iman Pemdes Desa Siuhom Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan melaksankan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa R.K.P.Des untuk Tahun anggaran (2022) mendatang Senin (22/11).
Turut hadir dalam RKP.Des,
Dihadiri oleh Pendamping Desa, Pemdamping Kecamatan, Tokoh masyarakat,LPMD,Kader Posyandu, PKK, Tokoh adat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, tokoh Masyarakat, tokoh agama, , tokoh pemuda dan para undangan serta awak Media yang sempat hadir.
Kepala Desa Siuhom Amantua Simamora kepada awak media mengatakan pelaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Siuhom saya Selaku pemerintahan DESA kita sangat mengharapkan kedepan, Semoga terwujudnya pembangunan di Desa. Tentunya agar ini tercapai kami minta dukungan semua elemen masyarakat kita, guna menghasilkan pembangunan yang lebik baik, Di R.K.P.Des telah sama sama kita bentuk program – program baik program jangka menenga maupun jangka panjang, semoga capaian hasilnya agar dapat bermanpaat untuk kita semua, Secara maksimal ,efektif,efisien. Dalam mewujudkan di bidang membangun Desa agar terwujudnya desa mandiri, Guna mensejaterkan masyarakat yang madani. Jelas kades Siuhom Amantua Simamora.
Lebih lanjut disampaikan Kades Bahw BLT DD masih diperpanjang sampai tahun 2022 dan juga pembangunan madrasyah.
Amantua Simamora mengatakan," kami melaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, kedepan telah di proritaskan 4 program,Di dalam penyusunan RKPDes salah satunya Pemberdayaan, serta guna Pembangunan dan Kegiatan yang sifatnya mendesak atau darurat, Maka dari itu kami berharap dengan RKPDes ini akan ada pemerataan pembangunan di wilaya dusun – Dusun yang ada di Desa Siuhom , dan juga harapan kami semua elemen masyarakat kiranya dapat medukung semua rencana pembangunan Desa yang telah sama sama kita sepakati, Semoga kedepan Desa Siuhom akan semakin maju ujarnya.
.
Kades Siuhom mengatakan, “Sesuai Peraturan Meteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 yaitu tentang musyawarah dan Peraturan Meteri Desa yang baru nomor 22 tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana Desa tahun anggaran 2022, maka dari itu hendaknya Ditingkat pengurus BPD untuk melaksanakan tupoksi dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan musyawarah dan pengawasan, Dengan terlaksananya Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, Agar Pemulihan Ekonomi semakin membaik mari kita jalankan program pemerintah Pusat ini sebaik mungkin," ucap Kades. (PS/BERMAWI)