POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bintang yang telah selesai dibangun diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi pada Senin (6/12/2021).
Serah terima TPA diserahkan oleh Kepala Balai Prasarana
Permukiman (Perkim) wilayah Sumatera Utara Syafriel Tansier kepada Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD.
Bupati Dairi Eddy Berutu dalam kesempatan tersebut
menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Balai Prasarana Permukiman atas
kepercayaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam
mengelola aset daerah salah satunya TPA yang sudah selesai di bangun. Dirinya
mengatakan pemerintah bertekad bahwa TPA tersebut akan dapat memberikan manfaat
secara berkesinambungan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengolahan
sampah, baik itu limbah sampah ataupun sampah dari masyarakat.
“Tentunya tidak semua Kabupaten dapat mengelola aset dari
Balai. Kepercayaan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya kepada
masyarakat”, ujar Eddy Berutu.
Terkait dengan akses jalan yang masih harus perlu
dilakukan pembenahan, Bupati Eddy Berutu mengatakan kepada Kepala Balai akan
segera memperbaikinya sehingga kelancaran untuk operasional TPA dapat berjalan
dengan baik.
Sementara itu, Syafriel Tansier dalam kesempatan tersebut
mengatakan TPA yang sudah diserahterimakan diharapkan sudah dapat beroperasi.
“Kegiatan ini multiyears dan selesai dengan koordinasi
yang sangat intens. Kami sudah bangun di TPA diantaranya terdapat genset,
laboratorium”, jelas Syafriel.
Syafriel juga mengharapkan, TPA yang berada di Desa
Bintang akan menjadi tempat wisata mengingat suasana lokasi TPA yang sangat
mendukung.
“Semua yang sudah kita lakukan semoga dapat dipergunakan
dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Dairi”, ucapnya.
Selanjutnya, usai melakukan pertemuan, Bupati dan
rombongan dari Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara menuju lokasi
TPA Bintang untuk memantau kondisi lapangan sekaligus melakukan penandatanganan
dan serah terima pengelolaan. Tidak hanya itu Bupati Eddy Berutu bersama kepala
balai juga melakukan penanaman pohon di sekitar TPA Bintang.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Kabupaten Dairi
melalui Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2021 telah dibangun rumah kompos di
lokasi TPA. Untuk tahun 2022, pemerintah mentargetkan pendapatan sebesar Rp.
250 juta. Dan perlu diketahui TPA Bintang ini juga menjadi salah satu TPA
dengan teknologi pengelolaan modern. (PS/K.TUMANGGER).