POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Tidak terima dirinya dituding menghina Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Serdang Bedagai, Prayuka atau yang akrab di sapa bang yuka warga kecamatan Perbaungan laporkan balik Syamsul Batubara ke kepolisian Resort Serdang Bedagai atas tudingan terhadap dirinya.
Demikian hal tersebut di sampaikan Prayuka melalui Kuasa hukumnya Alamsyah SH kepada wartawan usai membuat laporan di Polres Sergai kecamatan Sei Rampah, Kamis (24/2/2022) kemarin.
"Hari ini kami melaporkan Orang yang bernama Samsul Batubara dengan dugaan pasal 317 Undang Undang Hukum Pidana yakni membuat laporan palsu terhadap negara kemudian kami juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ucapnya.
Sambungnya, Alam panggilan akrabnya menjelaskan dimana, Kenapa kami melaporkan bahwasannya terlapor saudara Samsul Batubara ini telah membuat opini yang menyesatkan dengan menuduh klaien kami (Prayuka red) menghina Ulama.
"Padahal kami tidak pernah menghina Ulama, kami cinta ulama," ujarnya.
Dijelaskan, sebenarnya Persoalan ini berawal dari masalah Panitia Selenggara (Pansel) Dewan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, dimana klaien kami (Prayuka red) adalah orang yang mengikuti seleksi sebagai Dewan Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pansel.
"Nah, Pansel sendiri telah membuat persyaratan agar orang-orang yang dinyatakan lulus sebagai dewan pendidikan diantaranya adalah orang yang tidak pernah dipidana kemudian berumur minimal 30 tahun namun faktanya telah meloloskan orang-orang yang menyalahi aturan tersebut," urainya.
kemudian sambungnya lagi Alam mengatakan dimana klien kami, karena dia punya hak sebagai orang yang ikut seleksi dia berkeberatan, salah satunya membuat kritikannya di akun Facebooknya (Bang Yuka) yang sudah jelas kalimatnya bahwasannya " Tim Pansel Pendidikan bergaya seperti Nabi, Padahal berkelakuan seperti babi".
"Nah kalimat-kalimat tersebut yang di politisir, kalimat tersebut di pelentir yang seolah-olah klaien kami menghina Ulama, padahal klaien kami tidak ada menghina Ulama, kemudian kami pertanyakan Kalau klaein kami memang melakukan penghinaan terhadap ulama lantas Apakah melaporkan klien kami," katanya lagi.
"karena kami sudah pertanyakan legalitas Samsul batubara bukan merupakan anggota pansel," ungkapnya.
Nah, kemudian saya selaku kuasa hukum bang yuka saya menghimbau kepada kawan-kawan media agar bijaklah dalam membuat berita jika ini nantinya Saudara Samsul Batubara dalam keterangan menyatakan bahwasanya kalimat itu bukan dari dirinya melainkan dari media maka kami akan melaporkan media media yang memberitakan tersebut.
Terakhir, Alam juga berpesan untuk Bupati Serdang Bedagai agar kedepannya dalam kegiatan apapun membentuk apapun Jangan libatkan ulama kecuali untuk kegiatan agama.
"Artinya Ulama Boleh dilibatkan seperti dalam pembangunan tapi terkhusus bidang keagamaan, jangan seperti masalah pansel, dan kedepannya masalah masalah lain yang diberikan SK khusus, karena apa untuk mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam pansel dinas pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah olah terjadi penghinaan terhadap ulama," jelasnya
"di Sergai ini tidak ada yg menghina ulama karena mayoritas Sergai adalah muslim, semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yang keberatan dan mengkritik, Ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yang kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama)," tambahnya Alam.
"Dan kami baru tau kalau ketua Pansel Dewan Pendidikan tersebut adalah Ketua MUI Kabupaten Sergai," tutupnya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Crew media ini, Prayuka dilaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Sei Bamban kabupaten Sergai H. Syamsul Batubara, Selasa (22/2/2022) dengan Nomor : STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Dia dilaporkan terkait postingan yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai.
Dugaan penghinaan terhadap dua ulama yang juga Pansel Dewan Pendidikan tersebut ditampilkan dalam akun facebook Bang Yuka dengan narasi ” Tim Penyeleksi Pendidikan” Gayanya macam Nabi…..eh ternyata kelakuan macam babi.”(PS/TIM/FAS).