POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Aktivitas galian C yang di duga tidak mengantongi izin pertambangan dan mineral alias ilegal tampak beroperasi dengan leluasa di areal perkebunan plat merah PTPN2 HGU NO 96 kebun Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan POSKOTASUMATERA.COM pada Senin (7/2/2022) terlihat ada di sekitar areal itu plang PTPN2 yang bertuliskan ,TANAH INI MILIK NEGARA DI LARANG MASUK HGU NO 96 KEBUN BANGUN SARI UU PERKEBUNAN NO 39 THN 2014.
Namun anehnya, di sekitar plang larangan itu terlihat adanya galian C yang diduga tidak memiliki izin.
Lemahnya sistem pengawasan bagi aset negara oleh pihak PTPN2 kebun Bangun Sari, membuat para penjarah tanah di galian C itu dengan bebas tanpa adanya hambatan dari pihak manapun.baik itu dari pihak PTPN2 selaku pengemban amanah ,maupun aparat penegak hukum .
Terkait hal ini , sudah dua kali wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada direktur utama PTPN2 melalui humas PTPN2 Rahmat di kantornya prihal luas areal HGU 96 kebun Bangun Sari.
Demikian juga tindakan tegas dari pihak PTPN2 kepada para pelaku aktifitas galian C yang bebas beroperasi di areal tersebut.
Namun Rahmat mengarahkan konfirmasi ke kantor PTPN2 kebun Bandar Kalipa di Batang Kuis, "saya tidak mengetahui persis berapa luas HGU kebun Bangun Sari" ujar Rahmat humas PTPN2.
Dan terkait aktifitas galian C tersebut Rahmat mengatakan itu mungkin sudah keluar dari peta HGU . ketika di tanya sebelah mana yang keluar dan berapa luas yg keluar , Rahmat tidak dapat menjelaskan, "saya akan menghubungi menejernya nanti bang" ujar Rahmat kepada awak media ini.
Untuk mencari sumber yang jelas terkait seluk beluk areal HGU 96 wartawan media ini mencoba untuk menjumpai mantan kabag hukum dan tanaman yang saat menjabat sebagai Dirut RS DR GL TOBING Kenedi Sibarani di kantornya, Senin (7/2/2022).
Namun, beliau juga tidak bisa memberi komentar terkait hal ini karena beliau sudah tidak menjabat lagi di bidang tersebut.
"mustahil saya tidak tau bang, saya tau semua tentang itu, tapi sekarang saya sudah tidak menjabat di bagian itu" ujar Kenedi saat ditemui awak media ini.(PS/P Limbong).