POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Muspika Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dipimpin langsung Camat Drs Syahdin Setia Budi Pane, melakukan penyisiran dan penertipan terhadap cafe cafe yang meresahkan masyarakat.
Camat bersama unsur Muspika, TNI, Polri melakukan penyisiran ke cafe di seputaran Patumbak, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta melakukan pendataan terhadap orang orang yang bekerja di cafe tersebut.
Hal ini dilakukan Muspika, yang dipimpin langsung Camat Patumbak, setelah menerima laporan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas pengelola cafe di wilayah Patumbak yang diduga mempekerjakan anak dibawah umur.
Dalam razia itu, petugas yang melakukan pendataan tidak menemukan adanya pekerja dibawah umur, namun dalam kesempatan itu Camat menghimbau kepada pengelola cafe agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid 19.
Pihak pengelola cafe juga membuat pernyataan bahwa tidak ada mempekerjakan anak dibawah umur, dibuktikan dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP) masing masing pekerja.
"Kita sudah melakukan pengecekan ke cafe cafe yang di infokan ada mempekerjakan anak dibawah umur, dan hasil pengecekan langsung tidak temukan adanya pekerja yang dibawah umur, berdasarkan KTP para pekerja" ungkap Camat Patumbak kepada media ini.
Camat juga berterimakasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi kepada unsur Muspika Patumbak terkait situasi di wilayah pemerintahan Patumbak " tanpa adanya pemberitahuan dari masyarakat setempat mungkin kami tidak mengetahui situasi dilapangan, jadi kami berterimakasih atas informasi yang disampaikan" ujar Camat Setia Budi Pane.(PS/HS).