POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Menjamurnya perjudian di wilayah hukum Patumbak membuat masyarakat geram, dan minta Kapolri dan Kapoldasu mengevaluasi kinerja Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, yang dinilai tidak mampu mengatasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Bahkan Patumbak disebut "kota judi", karena bebasnya aktivitas perjudian di wilayah itu, sementara adapun pengerebekan yang dilakukan aparat Polsek Patumbak beberapa waktu lalu hanya terkesan setingan.
Seperti yang disampaikan Ketua Opas Indonesia Wira Ginting, kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Dalam tanggapannya Wira Ginting menjelaskan, menjamurnya judi tembak ikan di Wilkum Polsek Patumbak, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ia meminta kepada pimpinan Polri agar mengevalusi kinerja Kapolsek Patumbak."polsek patumbak hanya gertak sambal, ini kan jelas bahwa kemampuan penegak hukum kurang serius" jelas Wira Ginting.
Terkait Hal ini kata Wira pihaknya melaporkan ke pimpinan Polri agar mengevaluasi bila perlu mencopot Kapolsek Patumbak" ketua lsm opas melaporkan akan ke Kapolri, agar di copot kapolsek dan kanitres" sebut Wira.
Salah satu lokasi judi tembak ikan di patumbak yang ramai di kunjungi para penggemar judi tembak ikan di jalan Pertahanan Desa Patumbak 1 Pasar 7 Patumbak.
Menanggapi hal ini Kapolsek Patumbak Faidir Chan saat di konfirmasi melalui telpon selulernya menyampaikan, pihaknya akan membabat habis."kita akan libas semua bang dan secepat nya kita akan lakukan penindakan dengan tegas dan terukur .saat ini kita masih agak repot dikarenakan mengejar program vaksinasi" ujar Kapolsek.(PS/P Limbong)