POSKOTASUMATERA.COM - LUBAHANBATU - Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba. Sehingga, dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalahgunaan narkoba supaya kembali ke jalan yang benar, menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga, anak dan isterinya.
Hari ini, Polres Labuhanbatu dan BRSKPN (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza) Insyaf Pamardi Putra di Kota Medan fasilitasi Rehabilitasi para pecandu narkotika, Jum'at (11/2/2022).
Kelima Residen tersebut berinisial DON (31) warga Kelurahan Sigambal, APP (33) warga Sioldengan, AAH (28) warga Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, MAR (40), IW (31) warga Desa Damuli Kebun, warga Desa Damuli Kebun Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing - masing, kita berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN Insyaf Drs Sulaiman Sitompul. Kemudian, para keluarga melengkapi setiap administrasi dan permohonan,"ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, Jumat (11/2/2022).
AKP Martualesi menerangkan, kelengkapan administrasi yang harus di siapkan berupa, surat permohonan dari keluarga residen, kartu keluarga, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Untuk keberangkatan, Polres Labuhanbatu memfasilitasi para residen ini sampai ke BRSKPN Insyaf,"terangnya. (PS/Red)