POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Waspada, terjadi peristiwa pembegalan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Talun Kenas dialami DT warga Desa Talapeta di Jalan besar Talun Kenas- Tiga Juhar sekitar Titan Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sabtu (25/2/2022) sekira pukul 7.30WIB.
Sumber yang diperoleh dilapangan, akibat peristiwa pembegalan itu korban mengalami cidera, serta kehilangan sejumlah uang.
Peristiwa naas ini dialami DT, ketika ia berangkat dari rumahnya di Desa Talapeta menuju Desa Talun Kenas, namun saat melintas Jalan Besar Talun Kenas-Tiga Juhar tepatnya di Titan Desa Gunung Rintih korban di cegat oleh dua oknum pria.
Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Nasrul yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Dari kejadian itu Kata Kanit Reskrim korban mengalami kerugian uang Rp 7.000.000,
Korban sudah membuat laporan dan serta polisi sudah melakukan penyelidikan langsung ke TKP, "pihak kami juga kesulitan , karena korban tidak mengetahui perasis ciri ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang di pakai pelaku, namun kami akan terus melakukan penyelidikan "ujar Kanit Reskrim.(PS/P Limbong)