POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU UTARA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan giat Coffe Morning di kantor BNNK Labura Jalan Lintas Sumatera Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Juma'at (4/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Kepala BNNK Labura Rudi Leo Patra Sihotang SPd SH MH didampingi Kasi Berantas Kompol Ramlan Ritonga SH dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sofyan Sagala SH MH dalam pertemuan Coffe Morning itu selain mengawali dengan memperkenalkan dirinya sebagai Kepala BNNK yang baru di Kabupaten Labura, dirinya menyampaikan tiga program yang dimiliki.
"Diantaranya Rehabilitasi, Pencegahan dan daya masyarakat, serta yang ketiga adalah Pemberantasan,"ucapnya.
Menurutnya, di Indonesia untuk pengguna narkoba, Sumatera Utara adalah masuk kategori cukup tinggi. Kondisi seperti ini, sangat prihatin bukan sebaliknya malah berbangga.
"Hal ini lah yang menjadikan tugas kita dalam menangani situasi dan kondisi seperti ini, dengan cara mengatisipasi pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum BNNK Labura. Jadi kita berharap, tugas kita bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,"katanya.
Dalam Coffe Morning tersebut, Rudi Leo menyampaikan, bahwa BNNK Labura sudah melakukan kunjungan kepada mitra-mitra yang ada di 3 Kabupaten. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan.
"Kunjungan ke mitra - mitra tersebut, untuk membangun komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba,"katanya.
BNNK juga sudah mengirimkan surat untuk dilakukannya pertemuan dalam menjalin komunikasi dan koordinasi. Yang kita harapkan juga BNNK akan membuat perda guna mendukung program - program BNN RI. Harapannya, perda yang akan kita susun dapat didukung pemerintah setiap Kabupaten,"jelasnya.
Di Sumatera Utara, ada 15 BNN. Untuk diketahui, terkait dengan loka rehabiltasi ada dua. Pertama, loka rehabiltasi milik negara dan milik swasta. Kalau loka rehabilitasi milik swasta tentunya itu berbayar, dan di Indonesia loka Rehabiltasi milik negara di Indonesia ada tujuh.
"Kita juga berharap, kedepannya pemerintah daerah dapat mau membangun panti rehabiltasi. Khusus untuk wilayah hukum BNNK Labura. Karena, saat ini kami mengedepankan rehabilitasi untuk para pecandu narkoba,"ucapnya.
Usai gelar Coffe Morning, BNNK Labura memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama 3 bulan di awal tahun 2022. Kegiatan tersebut, melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam, sosialisasi, dan merehabilitasi para residen/pecandu.
"Terakhir kita lakukan razia ke tempat hiburan malam Hans Station. Di sini, ada 67 pengunjung, lalu kita lakukan test urine. Dari hasil test, ada 29 orang yang positif kita amankan,"terangnya kembali.
Lanjut Rudi Leo, diantara 29 orang yang diamankan, ada 3 orang pekerja Hans Station. Sebagian dari 29 orang residen telah di arahkan untuk rehabilitasi.
Mantan Ketua Ombudsman wilayah Provinsi Sumatera Utara ini juga meminta kepada Pemerintah Daerah, agar tempat hiburan malam yang terindikasi peredaran narkoba, untuk dapat dikaji ulang izinnya.
"Peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Raya cukup memprihatinkan. Masuknya peredaran ini kebanyakan dari lingkungan tempat hiburan malam. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus dapat mengkaji ulang izin tempat -tempat hiburan malam yang terindikasi peredaran narkoba. Seperti Hans Station yang berada di wilayah Pemkab Labuhanbatu, sudah berulang kali ditemukannya warga yang positif pemakai narkoba. Selayaknya, Bupati Labuhanbatu mengkaji ulang izinnya. Karena, indikasi peredaran narkoba telah kita temukan di Hans Station tersebut,"terangnya. (PS/Messo/Red)