POSKOTASUMATERA.COM-DELITUA-Praktik perjudian berkedok Geme Ketangkasan sejenis Tembak ikan dan Rollet di Jalan Berlian Sari, Lingkungan IV Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua kembali beroperasi.
Padahal, lokasi itu sudah berulang kali digerebek oleh petugas kepolisian baik dari Polsek Delitua maupun Polrestabes Medan.
Tapi, beberapa hari setelah dilakukan penggrebekan, para cokong-cokong bos judi kembali mengoperasikan usaha ilegalnya.
Pantauan awak media dilapangan, Sabtu (26/3/2022), markas judi tersebut tak jauh dari Barus Biliard Center, dan hanya berjarak 10 meter dari rumah ibadah GPDI.
Dimana dilokasi tersebut jelas terpantau berbagai jenis mesin judi berkedok game ketangkasan seperti tembak ikan dan Rollet, tengah ramai dikeliingi oleh para penjudi yang datang dari berbagai daerah dengan mengabaikan Prokes.
Menurut keterangan beberapa warga disekitar lokasi yang berhasil dikonfirmasi menerangkan, kalau pemilik mesin judi tersebut berinisial MTN.
" Denger-denger bos judi ini MTN bang, yang kabarnya mempunyai deking yang sangat kuat hingga Polisi tidak berani menindaknya dengan tegas. Dan walaupun pernah digrebek itu hanya pormalitas doang guna menyakinkan masyarakat disini saja ( kel. kedai durian-red)" Sebut warga itu sambil mengatakan keresahanya atas keberadaan judi tersebut.
Warga itu berharap supaya markas perjudian di Jalan Berlian Sari Kel. Kedai Durian Kec. Medan Johor, agar sebagai perhatian khusus buat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,S.H.,S.I.K., dan juga Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z. Pasca Putra Simanjuntak,M.Si., karena dinilai sudah sangat-sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar.(PS/HS).