POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Adanya berita yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik PNS yang telah meninggal dunia adalah tidak benar.
Hal ini
disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM), Dapot Tamba yang dihubungi melalui pesan singkat elektronik.
“Kepala SD
Sopobutar an. Sanggian Tarigan, S.Pd tidak ada dalam daftar undangan
panggilan pelantikan karena sudah wafat pada awal Februari 2022 lalu,” tegas
Dapot Tamba, Kamis (3/3/2022).
Ditambahkan
lagi bahwa namanya tercantum dalam SK mutasi untuk menetapkan induk
organisasinya sehingga ahli waris almarhum bisa mengurus seluruh dokumen mulai
SK Kematian, SK Pemberhentian, hak pensiun kepada ahli warisnya dan lain
sebagainya.
“Yang pasti
bupati tidak pernah melantik yang telah wafat,” tegasnya lagi.(PS/K.TUMANGGER).