POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kepala Desa Gunung Manupak B, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Jonmedi Saragih dilaporkan warganya terkait dugaan penyelewengan dana desa mulai tahun 2017 hingga tahun 2021.
Laporan yang disampaikan warga yakni ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, Kajatisu, Ombusman RI, KPK RI, Satgas Dana Desa, Mentri PDTT, hingga ke Prasiden Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan perwakilan warga Desa Gunung Manupak B, Selamat Sinaga saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Selamat menjelaskan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Gunung Manupak itu dilaporkan secara langsung dan sebagian disampaikan melalui fasilitas titipan kilat.
Prihal yang dilaporkan itu adalah adanya dugaan penyelewengan keuangan desa, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2021 yang diduga kuat dilakukan secara bersama sama oleh Kepala Desa, ketua BPD dan anggota, dan aparatur pemerintahan desa Gunung manupak B, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Dalam surat aduan masyarakat Desa Gunung Manupak B tersebut, juga disertakan bubuhan tanda tangan masyarakat desa itu untuk melengkapi berkas aduan ke semua aparat penegak hukum.
"Kami atas nama masyarakat Desa Gunung Manupak B, mohon kiranya memerintahkan KPK , Kejaksaan , Inspektorat baik kepolisian untuk melakukan tindakan, karena ketidak transparanan kepala desa dalam mengalokasikan dana desa Gunung Manupak B terhitung dari tahun anggaran 2017 sampai 2021"ujar Selamat Sinaga.
Adapun dugaan penyelewengan yang dimaksud dalam laporan itu adalah, pemeliharaan gedung prasarana balai desa, senilai RP99,688,000. Pemeliharaan sumber air bersih milik desa RP 51,164.000. Pemeliharaan sanitasi, gorong gorong selokan parit diluar prasarana jalan Rp 31,280,000 pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa Rp 77.,628,000 pemeliharaan sistem pembuangan air limbah/ drainase air limbah rumah tangga Rp58,735"000 kegiatan penanggulangan bencana Rp 82,815"000
Selanjutnya, rabat beton jalan sepanjang 400m Rp219,125"000 penambahan jambur Rp121,160'000 rabat beton jalan 80meter, Rp92,090'000 dan masih banyak kegiatan yang di duga tidak dialokasikan karena tidak ada papan informasi yang di pasang di kantor desa.
" kami berharap kepada APH yang sudah kami layangkan surat kami untuk segera melakukan tindakan yang tegas terhadap kades Gunung Manupak B" kata Selamat.(PS/P Limbong)