POSKOTASUMATERA.COM-PALEMBAMG- Komisi Nasional Disabilitas yang melakukan kunjungan di Rumah disabilitas sriwijaya di Jalan RE Martadinata lr satria kelurahan dua Ilir kecamatan Ilir timur dua pada Selasa (29/03/22).
Dalam kunjungan ini yang di lakukan oleh komisi Nasional Disabilitas oleh Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn."Harapan nya ingin mendorong dan menginisiasi pemerintah daerah untuk merevisi peraturan daerah no. 6 tahun 2014, karena sudah tidak relevan dengan UU No.8 Tahun 2016.
Perda yang ada saat ini, masih menggunakan kata penyandang cacat dan normal tidak normal, masih belum memiliki keberpihakan terhadap penyandang sepenuhnya hak-hak penyandang disabilitas.
Misalnya mau bersekolah di sekolah inklusif, belum ada (sekolahnya) seperti saat ini.setelah direvisinya perda tersebut, penyandang disabilitas dapat menjalani hidup dengan bahagia dan bebas hambatan ketika beraktivitas di lingkungan."ungkapnya
Kami akan terus mendorong upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas, hingga sesuai dengan yang diamanatkan yaitu pemenuhan penghormatan dan pelindungan hak penyandang disabilitas.
Pengagas Rumah Disabilitas Sriwijaya bapak Dwi Wahyono mengatakan kenapa sebagai orang Normal bisa merpastisipasi dengan para Disabilitas ini karena para Disabilitas ini harus ada pendamping sesuai undang-undang .
Dan di rumah disabilitas ini juga ada pelatihan bagi disabilitas seperti para tuna netra membuat sapu lidi dan tunarungu membuat papa bunga dan tuna daksa membuat pot bunga "ungkapnya
Dan juga mengharap kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang no 8 tahun 2016 ,pasal 56,57,dan 58 wajib melakukan sesuatu hal bersama-sama dan mengharap semua hasil karya dari rumah disabilitas Sriwijaya dapat di manfaatkan di dalam pemerintahan .
Iwan salah satu disiblitas tuna netra yang tergabung dalam perhuni Sumsel mengharapkan agar apa yang di sampaikan teman-teman disabilitas dapat terealisasi dengan baik ,katanya
Ketua PPDi Sumsel DR.Fahmi Ragib SH.Mh juga mengharapkan agar provinsi Sumsel ini menjadi provinsi yang ramah terhadap disabilitas karena belum banyak nya pelayanan bahkan belum adanya pelayanan- pelayanan terhadap disabilitas, ( PS/RUSLAN)