POSKOTASUNATERA.COM-DELISERDANG-Sejumlah laporan yang disampaikan mantan prangkat Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang disebut Mengendap di sejumlah instansi.
Kepada awak media Saypul menjelaskan kronologi terkait pemecatan dirinya dari perangkat Desa Jati Kesuma, dimana perkaranya telah digugat di PTUN, juga terkait laporan dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Jati Kesuma sudah dilaporkan.
Disebutkan Saypul pemecatan dirinya oleh kepala desa Jati Kesuma dinilai tidak beralasan."Saya dipecat dengan alasan tidak bisa bekerjasama denga pemerintahan desa, padahal saya ada menolak menandatangani dokumen karena saya duga laporan dokumen itu sarat korupsi" ujar Saypul.
"aku di pecat tgl 23/11/2021 dan tgl 3/2/2022 mereka buat SK pembatalan pemberhentian, kemudian tgl 7/2/2022 mereka buat lagi SK pemberhentian saya yang baru, ini jelas ada permainan"ungkap Saypul.
Untuk itu, ia telah membuat laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Jati Kesuma itu kepada instansi terkait, seperti Inspektorat, Tipikor Polresta Deli Serdang dan Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara.
Adapun yang dilaporkan Saypul ke aparat penegak hukum yakni, dugaan penyalahgunaan dana Desa Jati Kesuma tahun 2018 hingga tahun 2021, Dugaan adanya kutipan liar di Desa Jati Kesuma hingga adanya proyek yang diduga titipan Camat Namorambe.
Namun ia menyesalkan laporan yang ia sampaikan terkesan mengendap "sampai saat ini belum ada hasil dari laporan yang saya sampaikan" ujar Saypul.
Terkait hal ini, Kepala Desa Jati Kesuma Panggung Warsito yang ditemui awak media ini mengatakan bahwa apa yang dituduhkan Saypul alias Gogon tidak benar, dan terkait laporan Saypul itu pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Tipikor Polresta Deli Serdang sudah turun melakukan penyelidikan dan tinggal menunggu hasilnya.
"Kami sudah diperiksa terkait laporan yang disampaikan Saypul itu, jadi kami tinggal menunggu hasilnya" ujar Panggung Warsito.
Sementara Camat Namorambe Amos Karo Karo yang ditemui awak media di Kantornya juga membantah tudingan Saypul terkait adanya dugaan proyek titipan dari Camat Namorambe "tidak ada titipan, kapasitas Camat memang memverifikasi jadi usulan itu dari Desa dan diverifikasi oleh camat"ujar Amos Karo Karo.
Dan terkait permasalahan Saypul dan Kades Jati Kesuma, Camat mengaku sudah berulangkali melakukan mediasi sebelum Saypul akhirnya dipecat,"pemecatan itu hak progatif dari Kepala Desa, dan sudah dilakukan beberapa kali tahapan mediasi dan peringatan" ujar Amos lagi.(PS/HS/P Limbong)