POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Lembaga Bantuan Hukum Kontributor Dan Wartawan(LBHKW) Cabang Kabupaten Deli Serdang minta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan Jefri Barata Lubis wartawan di Mandeling Natal (Madina).
LBHK Wartawan Deli Serdang menyesalkan tindak kekerasan fisik, pemukulan, pengeroyokan yang di alami wartawan Jefri Barata Lubis, yang diduga dilakukan oknum suruhan terkait pemberitaan.
"Siapa pun yang melakukan kekerasan harus ditangkap,di sidik lalu diajukan ke Jaksa Penuntut Umum berikutnya JPU ajukan ke pengadilan secara terbuka,bukan hanya sekadar minta maaf, Penegak hukum bisa menggunakan UU Pers,KUHP, atau UU lain,"ujar Wakil Ketua I, LBHK Wartawan Deli Serdang Darmada Girsang, Minggu (6/3/2022).
Hal senada disampaikan Zulkarnain Lubis juga pengurus LBHK Wartawan Deli Serdang juga mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan di Madina tersebut.
"kalau ada yang terusik maka dapat menggunakan hak jawab sesuai diatur dalam undang undang pers No 40 tahun 1999" ujar Zulkarnain.
Ia mendesak Kapolda Sumut segera menangkap oknum pelaku kriminalisasi tersebut.
" Di pihak lain tindakan oknum kriminal tersebut jelas bertujuan untuk mencederai kebebasan Pers" ujarnya.(PS/P Limbong).