Terungkap Sebab Pelaku Melakukan Pembacokkan Terhadap Sukarni

/ Kamis, 24 Maret 2022 / 16.48.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG RAJA OGAN ILIR- Dengan waktu yang tidak terlama kanit reskrim polsek Tanjung Raja bersama anggota dapat menangkap pelaku pembacokan terhadap Sukarni (45) warga Talang Balai Baru dusun I  kecamatan  Tanjung Raja  yang dibacok dijalan Lintas Tanjung Raja hari rabu tgl 23/03/2022 korban meninggal ditempat dengan beberapa bacokan diseluruh tubuhnya. 

Mendapat laporan Kanit reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA Marzuki SH bersama anggota Langsung mendatangi TKP mengadakan penyelidikan dan olah TKP serta menemui saksi -saksi dilapangan,Dari hasil penyelidikan mengerucut ada 2 orang pelaku dengan gerak cepat kedua pelaku dapat diamankan yakni Padli Agustian (20) warga Desa Tanjung Raja selatan Dusun II kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Firli Pratama (22) warga Desa Tanjung Raja Dusun II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumsel,dari keterangan kedua pelaku bahwa mereka masih ada hubungan saudara. 

Motif dari kedua pelaku menghabiskan nyawa korban dikarenakan sakit hati korban telah menampar dikepala salah satu pelaku sambil membawa balok kayu panjang dan menantang dan mengancam.

Lalu salah satu pelaku pulang mengambil senjata tajam jenis pisau panjang mengejar korban  dan sempat di lerai berapa kali oleh saudaranya namun emosi yang tidak terbendung akhirnya perkelahian yang tidak seimbang mengakibatkan korban  meninggal ditempat kejadian dengan beberapa bacokan yang cukup parah. 

Dari kejadian tersebut kedua pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke mapolsek Tanjung Raja bersama barang bukti lalu kedua pelaku dijerat 2 pasal berlapis KHUP 338 , jo 55 , dan 56 serta KHUP 170 ayat 2 serta ayat 3 ancaman lebih dari 20 tahun penjara. (PS/RUSLAN)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p