POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Puluhan mahasiawa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan pintu gerbang Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (2/3/2022).
Unras yang digelar tersebut, mereka menuntut Bupati Labuhanbatu dr. H. Erick Adtrada Ritonga M.KM mengevaluasi sejumlah program kebijakan seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan.
Dalam orasi, Ketua HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif menyuarakam bahwa program Asuransi Kesehatan Daerah (Askesda) bagi masyarakat kurang mampu, pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi kurang mampu dan peningkatan ekonomi kerakyatan tidak dilaksanakan lagi oleh Pemkab Labuhanbatu sangat berdampak kepada masyarakat.
" Kami menilai ada beberapa hal yang perlu disegerakan. Sebab, masyarakat perlu kepastian untuk mendapatkan pelayanan setelah tidak diberlakukannya Askesda. Selain itu,program bidang pendidikan seperti pemberian beasiswa tetap harus dilaksanakan. Penataan Rantauprapat tidak ada perubahan meskipun pergantian Bupati,," serunya.
Setelah berorasi, seluruh mahasiswa diterima berdiskusi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPPKAD, Direktur RSUD Rantauprapat dan Kabid Sarpras Dishub di ruang rapat bupati.
Melalui moderator Assisten I, terkait peniadaan Askesda, Kepala Dinas Kesehatan, Kamal Ilham menjelaskan, sesuai UU nomor 40 tahun 2004 telah ditegaskan, bahwa seluruh warga negara wajar dan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan.
Disisi lain, terdapat aturan bahwa jaminan kesehatan nasional khususnya gratis ditiadakan dan warga wajib ikut menjadi peserta BPJS. Guna berjalannya pelayanan kesehatan, hingga kini 15 puskesmas masih memberlakukan pengobatan gratis.
" Sejalan dengan itu, Bupati Labuhanbatu tahun ini memprioritaskan peningkatan pelayanan kesehatan dengan ketersediaan anggaran. BPJS gratis akan terwujud tahun ini," paparnya.
Kepala DPPKAD Indra Sila juga menguatkan penjelasan dari Kamal Ilham. Askesda yang belakangan bertentangan dengan terbitnya aturan BPJS, maka akan diganti dengan kebijakan bagi warga kurang mampu dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar pelayanan terus terwujud.
Ia mengatakan bahwa SKTM secara berjenjang itu akan diberikan fasilitas gratis. Diakuinya, tim sudah menggodok agar pelayanan kesehatan tetap terjamin. Ia juga mengatakan terkait bantuan mahasiswa memang terdapat kendala, misalnya gangguan ekonomi akibat Covid-19, terlebih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa belanja hibah tidak boleh dibayarkan kepada individu.
Namun begitu, Pemkab Labuhanbatu terus mencari terobosan. Pada tahun 2022 ini direncanakan sebesar Rp 2 miliar untuk bantuan sosial kepada mahasiswa kurang mampu. Jumlah itupun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kemampuan keuangan Labuhanbatu dapat diketagorikan rendah, karena di bawah 1,5 triliun. Tapi begitu, pak bupati tetap menyahuti kebutuhan mahasiswa, saat ini sedang digodok," tuturnya.
Sekaitan dengan penataan kota dan penerangan di Rantauprapat, Kepala Bidang Sarana Prasana Dinas Perhubungan (Kabid Sarpras Dishub) Iskandar menjabarkan bahwa pada tahun 2022 ini dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar guna pemeliharaan dan perawatan lampu penerangan jalan umum, khususnya target wilayah perkotaan.
(PS/DB).