POSKOTASUMATERA.COM-Medan- Memenuhi aspirasi warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah membuka akses jalan umum yang selama dua puluh tahun ini ditutupi bangunan ilegal. Penertiban bangunan ilegal itu pun dilakukan secara persuasif dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) memulai pekerjaan pembukaan akses jalan tersebut yang meliputi pembuatan draianse dan pengaspalan jalan. Pantauan di lokasi, Senin (18/7) menunjukkan saat ini tengah berlangsung pengerjaan drainase.
Pantauan menunjukkan pembuatan drainase ini segera rampung. Sesuai perencanaan, setelah drainase setelah akan dilanjutkan dengan pengaspalan jalan. Kepala Dinas (Kadis) PU, Topan Obaja Putra Ginting, menyebutkan panjang drainase yang dibangun di kanan kiri jalan tersebut 207 meter dengan lebar dan kedalaman 60 centimeter.
"Tak hanya jalan, kita juga membuat drainase guna mengalirkan air yang dapat menganggu pengguna jalan. Drainase kita buat sepanjang jalan yang akan kita aspal," sebut Topan beberapa waktu lalu. Pekerjaan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Soalnya, sudah dua puluh tahun warga mengalami keterputusan akses jalan umum yang selama ini ditutupi bangunan liar itu. Menurut Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Sitegar, bangunan liar rumah semi permanen yang menutupi akses Jalan Aman itu didirikan sekitar 20 tahun lalu. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.
"Sudah lama kami menunggu akses jalan ini dibuka. Dan ternyata pada saat ini keinginan itu baru sekarang bisa terwujud," ungkapnya. Dia pun mengatakan tetap mendoakan agar Pemko Medan makin diberkati dan diberikan kebijaksanaan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Medan. (PS/RONY)