POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sebanyak 20 orang Tim Gabungan Polres Labuhanbatu grebek Kampung Narkoba di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Selasa (12/7/2022) sekira pukul 00.30 Wib (dini hari).
"Dari penggrebekan tersebut, Sebanyak 4 (empat) orang berhasil diamankan dari lokasi berinisial AMS (40) warga Jalan Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jalan K.H. Dewantara dan NJ (52) warga Jalan Padang Bulan,"ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Selasa (12/7/2022).
AKP Martualesi memaparkan, penggrebekan yang dilakukan Tim Gabungan Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Sat- Narkoba Polres Labuhanbatu dari layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798.
"Kita mendapatkan informasi, kemudian kita lakukan cek dan ricek ke lokasi yang di informasikan. Ternyata benar, dan kita bentuk tim untuk melakukan penggrebekan,"paparnya.
Dari lokasi penggrebekan, lanjut AKP Martualesi turut diamankan diantaranya barang bukti berupa 7 Bungkus Plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 Unit Timbangan Elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex. Dari hasil pemeriksaan awal, ke-empatnya telah dilakukan test urin dan hasilnya positif mengandung zat Methapetamine.
"Terhadap ke 4 Orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu. Pada saat penangkapan, jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan. Sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi,"jelas AKP Martualesi. (PS/Ricky)