Mengenal Dalam Upacara Penobatan Kotik Adat, Upacara Khas yang Wajib Dijaga Orang Ocu

/ Sabtu, 02 Juli 2022 / 11.45.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.BANGKINANG - Kotik Adat Kampar ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2018 dari Provinsi Riau. Kotik Adat merupakan sebuah upacara yang sarat makna dan fungsi. Sampai saat ini tradisi ini masih dilestarikan Masyarakat Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Pada masa itu, Kotik Adat menjadi buktti penerimaan agama islam di Pulau Godang. Bagi orang Ocu (sebutan bagi masyarakat Kampar, -red) di Pulau Godang, upacara kotik adat merupakan suatu upacara yang penting dan sakral, karena di dalamnya terdapat dua aspek yaitu adat dan agama. Melaksanakan kotik adat berarti melestarikan adat dan sekaligus mempertebal iman keagamaan.

Kotik Adat adalah upacara yang penting dan sakral, sehingga perlu persiapan yang matang dan lama, melibatkan orang penting dalam suku dan nogori (daerah) itu. Hanya satu calon kotik yang boleh dinobatkan, dan jika terdapat satu atau lebih calon, maka upacara dilakukan pada waktu atau tempat yang berbeda. Beberapa persiapan yang perlu dilakukan adalah pemilihan calon Kotik, kemudian Maimbau Soko, di mana orang tua dari calon Kotik, niniak mamak (tetua suku), dan anggota keluarga matrilineal dari calon Kotik berkumpul di rumah keluarga untuk memberitahukan kepada warga bahwa anak laki-laki mereka akan mengikuti upacara penobatan Kotik Adat. Selanjutnya, ninik mamak atau seseorang yang dituakan akan memilihi guru yang pantas untuk mengajarkan si calon Kotik irama membaca khutbah. Guru ini biasanya adalah Kotik Adat yang telah terbukti kualitas bacaan dan keindahan iramanya.

Pada zaman dahulu, upacara penobatan kotik adat biasanya dilakukan pada hari pertama di bulan Syawal setelah sholat Dzuhur. Saat ini, upacaranya disejalankan dengan acara halal bihalal dusun atau nogori. Halal bihalal biasanya digelar di surau pasukuan atau masjid nogori. Penggabungan acara halal bihalal dengan uacara penobatan kotik adat dinilai tidak bertentangan dan tidak mengurangi makna atau nilai penobatan.

Kotik adat biasanya memiliki suara yang merdu, sehingga juga menjadi hiburan bagi masyarakat setempat. Pembacaan kutbah yang menghibur oleh kotik adat tidak menghilangkan nilai suci dan sakral dari teks tersebut karema hiburan yang disajikan adalah suatu tembang religius.

Khutbah Kotik Adat biasanya dimulai setelah masyarakat berkumpul di dalam masjid yang ditentukan. Dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran, dilanjutkan dengan kata sambutan beserta nasihat-nasihat dari niniak mamak (tetua suku, -red), Kepala Desa, serta tokoh-tokoh agama.

Syarat menjadi kotik adat cukup berat, diantaranya: tidak pernah melakukan perbuatan tercela, taat beribadah, pandai membaca Al-Quran, sosoknya dianggap calon ulama di dalam suku atau nogori, dan tidak ada batasan umur.

Upacara Kotik Adat memiliki sejumlah fungsi utama. Pertama, lambang kemakmuran nogori (daerah) dan upacara tolak bala (menolak bencana). Kedua, menjaga kelangsungan struktur sosial budaya. Ketiga, memantapkan kolektifitas dan identitas Masyarakat Pulau Godang. Keempat, gerbang menuju pertaubatan diri dan penyucian diri. Kelima, sebagai media untuk melestarikan adat khas agar tidak punah dimakan zaman.(PS/NURMAN)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p