POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Polsek Panai Tengah mengamankan sebuah tas warna biru dongker berisi narkoba jenis sabu, Jum'at (22/7/2022). Pengamanan narkoba itu berawal dari seorang nelayan sedang menjaring ikan menemukan sebuah tas tidak diketahui siapa yang punya berisi sabu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam pers realise diterima, Sabtu (23/7/2022) menjelaskan bahwa nelayan yang menemukan tas warna biru dongker tersebut bernama Jamal Arifin, warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Trngah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Persomel Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwa ada nelayan sedang menjring ikan menemukan sebuah tas berisi diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan 20 bungkus. Diperkirakan jumlahnya 20 kg," jelasnya.
AKP Rusdi menyebutkan, setelah mendapat informasi demikian, personel Polsek Panai Tengah dengan sigap langsung berangkat menuju rumah nelayan penemu tas. Hasil interogasi, nelayan mengaku tas yang ditemukannya dibawa oleh teman sesama nelayan bernama Agus, warga Dusun III Desa Sei Merdeka.
"Kemudian Agus diinterogasi keberadaan tas oleh personel mengalu tas disimpannya di Tanjung Lumba-lumba Dusun III Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah persisnya dikebun milik seorang warga bernama Adi, warga yang sama dengan kedua nelayan sebelumnya," urai AKP Rusdi.
Ia mengatakan, atas informasi kedua nelayan sebelumnya, personel bergerak mencari Adi. Setelah berhasil ditemukan, adi langsung menyerahkan tas ke personel untuk dibawa dan diamankan di Mako Polsek Panai Tengah.
"Sesampainya di Mako Polsek Panai Tengah, tas langsung dibuka dan periksa ternyata benar tas tersebut berisi narkotika jenis sabu dalam kemasan balutan lakban warna putih sebanyak 20 bungkus. Selanjutnya Sabtu 23 Juli 2022 tas berisi narkotika jenis sabu itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(PS/DB)